Ahmad Basarah: Penghapusan P4 Menyebabkan Tumbuhnya Gerakan Anti-Pancasila
Sabtu, 30 September 2017 | 17:58 WIB
Jakarta - Momentum Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober sebaiknya menjadi momen bagi bangsa Indonesia secara jujur melihat dan sekaligus merefleksikan perjalanan bangsa, agar berujung pada pemahaman, pemaknaan, sekaligus aktualiasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Butir refleks itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Basarah.
Menurutnya, terlepas pro dan kontra terhadap Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, pada era Reformasi sekarang ini, bangsa Indonesia mengalami apa yang disebut proses deideologisasi Pancasila.
Proses de-ideologisasi tersebut bisa dilihat dari bagaimana nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila-sila Pancasila kian hari terus tergerus. Dia tergerus dalam pertarungan ideologi fundamentalisme pasar dan fundamentalisme agama yang tengah bereksperimen secara agresif di tengah-tengah masyarakat kita saat ini.
"Penyebabnya antara lain karena Pancasila di era Orde Baru tidak dijadikan sebagai pedoman kehidupan berbangsa bernegara melainkan dijadikan mantra keramat bahkan alat politik untuk melegitimasi kekuasaan semata," kata Basarah, Sabtu (30/9).
Akibatnya, saat rezim Orde Baru runtuh, Pancasila ikut dijadikan kambing hitam karena dianggap milik rezim tertentu. Misalnya saja, Tap MPR Nomor II Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) dicabut. Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) sebagai lembaga yang bertugas melakukan sosialisasi dan pemantapan ideologi bangsa juga dibubarkan.
Terakhir, dilakukan juga penghapusan mata pelajaran Pancasila dari mata pelajaran pokok di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Dampaknya, menurut Basarah, saat ini rakyat menuai badai ideologis berupa aksi-aksi penolakan Pancasila oleh sebagian rakyat Indonesia sendiri. "Karena kelalaian negara membangun mental ideologi bangsanya sendiri," imbuhnya.
Sehingga, bangsa Indonesia harus mengembalikan hakikat Pancasila sebagai ideologi yang hidup di tengah masyarakat (living ideology) yang dimulai dari meyakini, kemudian memahami serta mau mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Proses menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup sudah dimulai oleh MPR sejak tahun 2012 lalu melalui program Sosialisasi Empat Pilar ke semua kalangan. Meskipun demikian, apa yang dilakukan MPR adalah sebuah langkah minimal dengan segala keterbatasan. Harusnya, upaya untuk membangun mental ideologi bangsa, dilakukan oleh Pemerintah.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah telah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang diharapkan dapat membuat panduan atau pedoman sebagai dokumen resmi dalam memahami dan mempedomani nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila.
Dengan itu, setidaknya negara hendaknya memperkuat tiga dimensi dari sebuah ideologi. Pertama, dimensi realitas dalam hal ini meyakinkan rakyat bahwa Pancasila memang bersumber dari nilai nilai hidup yang ada di dalam masyarakat. "Dengan begitu, masyarakat akan merasa Pancasila itu milik bangsa Indonesia yang paling cocok," katanya.
Kedua, dimensi idealitas, dimana negara harus mampu menunjukkan nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme. Jadi bukan hanya lambungan angan-angan (utopia) yang memberikan harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktik kehidupan bersama mereka sehari-hari.
Ketiga, dimensi fleksibilitas. Negara harus mampu menkontekstualisasikan nilai-nilai Pancasila, namun falsafah dasar negara tidak boleh berubah-ubah dan harus tetap berpedoman pada maksud pembentuk Pancasila yang disepakati dalam sidang Badan Penyelisik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (Indonesia) pada tanggal 1 Juni 1945.
Lalu bagaimana harus memaknai peringatan 1 Oktober? Menjawab itu, Basarah yang disertasi doktoralnya tentang Pancasila itu, menjelaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila, dilihat dari aspek sejarahnya, adalah di mana pada 1 Oktober 1965 tersebut justru sebuah tragedi nasional. Yaitu terbunuhnya para Jenderal TNI dan juga korban-korban lainnya dalam peristiwa pemberontakan G30S/PKI.
Benar bahwa tanggal 1 Oktober 1965 itu pula pemberontakan itu berhasil ditumpas oleh unsur-unsur embrio kekuasaan Orde Baru. Akan tetapi, menurut Basarah, hal tersebut tidak ada hubungannya dengan kedudukan hukum Pancasila sebagai dasar falsafah dan ideologi negara.
Dalam konteks memperkuat pemahaman ideologi Pancasila, yang lebih relevan adalah jika bangsa Indonesia memperingati Hari Lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945. Karena di sanalah nilai-nilai falsafah negara diuraikan dan dibentuk dalam sidang BPUPK sejak tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
"Peringatan Hari Lahirnya Pancasila tanggal 1 Juni 1945 itupun telah mendapatkan legalitas hukum melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016," urainya.
Dalam kenyataan politiknya, di era Orde Baru, justru peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 1965 setiap tahunnya dilakukan dengan terlebih dahulu melarang peringatan hari lahirnya tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahirnya Pancasila.
"Hal itu merupakan pembalikan logika dan nalar politik, di mana Hari Kesaktian Pancasila selalu diperingati tetapi Hari Lahirnya Pancasila tidak diakui bahkan dilarang untuk diperingati," katanya.
Perlu dan pentingkah pendidikan Pancasila di kalangan kaum muda milenial? Apa arti pentingnya di tengah masyarakat Indonesia yang multikultur?
Kata Basarah, dalam mengaktualisasikan Pancasila, terlebih dahulu harus dimulai dari pemahaman akan nilai-nilai Pancasila itu sendiri menurut maksud para Pendiri Negara.
Di era Orde Baru, pemahaman nilai-nilai Pancasila tersebut dilakukan lewat metode pendidikan dan kursus-kursus tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Cara tersebut dari segi metode sebenarnya sangat efektif untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila ke dalam alam pikir dan batin bangsa. Namun sangat disayangkan dari aspek substansi dan sejarah pembentukan Pancasila. Karena telah terjadi distorsi dan manipulasi.
Di samping itu, pemanfaatan program P4 tersebut juga dipakai sebagai alat melanggengkan kekuasaan politik Orde Baru.
Di era Refomasi sekarang ini, Pendidikan Pancasila, selain memerlukan metode yang kreatif, juga penafsirannya hendaknya disesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa harus merubah falsafah dasar yang terkandung di dalamnya sesuai maksud Pendiri Negara.
Dengan Pendidikan Pancasila pula, kata Basarah, kita dapat membangun nation and character building sehingga generasi penerus bangsa dapat mempunyai benteng atau filter. Yakni dari ancaman ideologi-ideologi lain yang justru hendak mengganti Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dengan ideologi-ideologi transnasional lainnya.
Nilai-nilai keindonesiaan lainnya yang dirangkum dalam konsepsi Bhinneka Tunggal Ika juga ikut diimplementasikan dalam dinamika sosial yang telah dan terus berubah dalam era globalisasi yang semakin berkembang.
"Kontekstualisasi Pancasila dalam kehidupan kekinian menjadi prasyarat agar pendidikan Pancasila dengan cara yang lebih demokratis dapat menemukan efektifitasnya, baik dalam aspek penanaman maupun pembudayaannya," beber pria yang juga menjabat Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




