Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi, Polisi Panggil Kepala BPRD Jakarta
Rabu, 8 November 2017 | 16:33 WIB
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berencana memanggil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Edi Sumantri untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek reklamasi teluk Jakarta, Kamis (9/11) besok.
"Besok, Krimsus akan memeriksa dua orang saksi. Yang pertama Pak Edi, Kepala BPRD DKI dan Pak Dwi Haryantono, Kepala Kantor Jasa Penilai Publik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (8/11).
Sementara itu, penyidik masih menunggu tiga orang saksi antara lain Kepala Bidang Peraturan BPRD Jakarta, Joko; Kepala Bidang Perencanaan BPRD Jakarta, Yuandi dan staf BPRD Penjaringan, Andri untuk dimintai keterangannya hari ini.
"Sampai sekarang masih rapat dan sudah telepon bahwa dia akan hadir memenuhi panggilan. Ada tiga orang, masih kami tunggu," ungkapnya.
Ia menyampaikan, penyidik akan meminta keterangan seputar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kepada para saksi dalam pemeriksaan.
"Pokoknya soal NJOP ya. Nanti ditanyakan di sana. Ya namanya NJOP kan nilai. Nilai itu berarti angka. Apakah nilai itu ada perbedaan atau tidak sesuai dengan aturan yang ada. Misalnya, NJOP itu nilainya Rp 1.000, apakah dilakukan dengan harga seperti itu, apakah kemudian di-mark up, apakah ada perbedaan di situ. Nanti kami tanyakan dan telusuri," katanya.
Menyoal berapa kerugian negara yang dialami terkait dugaan korupsi itu, Argo belum bisa memastikannya.
"Kami belum periksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Nanti akan kami mintai keterangan dari BPK yang dipermasalahkan di mana. Nanti kami gali. Kami akan cross check soal dasar penentuan NJOP itu bagaimana," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




