Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi, Polisi Panggil Kepala BPRD Jakarta

Rabu, 8 November 2017 | 16:33 WIB
BM
JS
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: JAS
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemprov DKI Jakarta Edi Sumantri saat razia pajak kendaraan mewah di Apartemen Regatta, Pluit, Kamis 24 Agustus 2017
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Pemprov DKI Jakarta Edi Sumantri saat razia pajak kendaraan mewah di Apartemen Regatta, Pluit, Kamis 24 Agustus 2017 (Suara Pembaruan/Carlos Roy Fajarta)

Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berencana memanggil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Edi Sumantri untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek reklamasi teluk Jakarta, Kamis (9/11) besok.

"Besok, Krimsus akan memeriksa dua orang saksi. Yang pertama Pak Edi, Kepala BPRD DKI dan Pak Dwi Haryantono, Kepala Kantor Jasa Penilai Publik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (8/11).

Sementara itu, penyidik masih menunggu tiga orang saksi antara lain Kepala Bidang Peraturan BPRD Jakarta, Joko; Kepala Bidang Perencanaan BPRD Jakarta, Yuandi dan staf BPRD Penjaringan, Andri untuk dimintai keterangannya hari ini.

"Sampai sekarang masih rapat dan sudah telepon bahwa dia akan hadir memenuhi panggilan. Ada tiga orang, masih kami tunggu," ungkapnya.

Ia menyampaikan, penyidik akan meminta keterangan seputar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kepada para saksi dalam pemeriksaan.

"Pokoknya soal NJOP ya. Nanti ditanyakan di sana. Ya namanya NJOP kan nilai. Nilai itu berarti angka. Apakah nilai itu ada perbedaan atau tidak sesuai dengan aturan yang ada. Misalnya, NJOP itu nilainya Rp 1.000, apakah dilakukan dengan harga seperti itu, apakah kemudian di-mark up, apakah ada perbedaan di situ. Nanti kami tanyakan dan telusuri," katanya.

Menyoal berapa kerugian negara yang dialami terkait dugaan korupsi itu, Argo belum bisa memastikannya.

"Kami belum periksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Nanti akan kami mintai keterangan dari BPK yang dipermasalahkan di mana. Nanti kami gali. Kami akan cross check soal dasar penentuan NJOP itu bagaimana," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon