Diduga Ada Selisih NJOP dalam Proyek Reklamasi
Kamis, 9 November 2017 | 13:34 WIB
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menduga ada selisih antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan fakta di lapangan, terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi teluk Jakarta.
"Ada selisih ya, antara NJOP dengan fakta di lapangan berkaitan dengan harga tanah. Itu akan kami dalami kembali," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11).
Diketahui, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi yakni Kepala Bidang Peraturan BPRD Jakarta, Joko; Kepala Bidang Perencanaan BPRD Jakarta, Yuandi dan staf BPRD Penjaringan, Andri, Rabu (8/11) kemarin. Argo menyampaikan, penyidik selanjutnya akan memeriksa Kepala BPRD Jakarta Edi Sumantri dan Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dwi Haryantono, hari ini.
"Hari ini, kami agendakan memeriksa Pak Edi, Kepala BPRD dan Pak Dwi, Kepala KJPP. Kami akan konfirmasi apakah mereka datang atau tidak," ungkapnya.
Ia menuturkan, penyidik akan menanyakan kepada kedua saksi seputar penentuan NJOP dalam proyek reklamasi tersebut.
"Intinya tema yang kita usung ini soal NJOP. Tentu kita akan tanya pada yang bersangkutan berkaitan dengan penetapan NJOP besaran pengitungannya seperti apa, kemudian kita akan dalami itu sehingga kita akan ketahui prosesnya seperti apa penentuan NJOP itu sendiri," katanya.
Ia menegaskan, penyidik menduga ada tindak pidana korupsi dalam proyek reklamasi tersebut. Namun, belum diketahui siapa pelakunya.
"Sementara ini kami kenakan dugaan korupsi. Kami kenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Korupsi. Ini masih dalam penyidikan. Kita tunggu saja kami cari siapa pelakunya," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




