Wamenhan Harapkan Industri Pertahanan Bisa Serap Maksimal Anggaran
Sabtu, 30 November 2019 | 05:25 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono menilai industri pertahanan di Tanah Air belum memanfaatkan secara maksimal anggaran pertahanan. Buktinya, banyak kebutuhan anggaran negara yang belum mampu disiapkan industri pertahanan dalam negeri.
"Kalau kita lihat dari industri pertahanan yang ada itu belum maksimal. Artinya banyak sekali, kebutuhan yang diperlukan oleh pertahanan kita belum diserap oleh industri pertahanan. Nah, 2020-2024, kita berharap mereka mampu memanfaatkan anggaran yang ada. Kalau dulu mereka abai anggaran, sekarang kita akan beri porsi lebih," kata Wahyu dalam "Ngobrol Santai Bersama Wartawan" di Jakarta, Jumat (29/11).
Ia memberi contoh PT Pindad punya kemampuan memproduksi 200 juta- 250 juta butir peluru dan amunisi. Tapi dalam praktiknya Pindad tak pernah mencapai kapasitas penuh dan tidak pernah mencapai angka 250 juta.
Dengan contoh itu, sejak tahun 2020 nanti, Kementerian Pertahanan akan maksimalkan seluruh kapasitas yang dimiliki. Kemhan berikan porsi yang maksimal kepada industri pertahanan sehingga terpenuhi.
"Dari kacamata pertahanan, wah ini industri tidak mau memanfaatkan. Atau bisa saja user-nya, tidak order. Atau di satu sisi, saya enggak pernah dikasih order sejumlah itu tapi di sisi lain saya belum percaya hasilnya," jelasnya.
Dia menegaskan bukan anggaran pertahanan yang ditambah tetapi peningkatan pemanfaatannya. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan maksimal dari pertahanan bangsa.
"Jadi bukan artinya tambah anggaran begitu yang ada itu dimanfaatkan. Kalau diibaratkan air sebotol itu baru sedikit doang minumnya. Kenapa enggak dihabiskan. Padahal dia punya kemampuan untuk itu," tutur Wahyu.
Dia juga menyebut industri pertahanan di Indonesia masih berorientasi pada sisi komersial. Kondisi itu berbeda dengan industri pertahanan negara sahabat seperti Australia, Amerika Serikat, Singapura, Vietnam, dan India yang menjadikan industri pertahanan sebagai industri mandiri.
"Negara-negara itu tidak memasukkan kelompok industri pertahanan ke industri komersial. Di kita industri pertahanan itu diperlakukan atau dikelola sebagai perusahaan biasa," ungkap Wahyu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




