Bangunan Roboh di Slipi Diduga Akibat Kualitas Buruk
Senin, 6 Januari 2020 | 13:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI menduga bangunan empat lantai di kawasan Slipi, Jakarta Barat, roboh karena kualitas bangunan yang buruk dan rapuh.
Meski demikian, Kepala Dinas Citata DKI Heru Hermawanto di Jakarta, Senin (6/1/2020) mengatakan, pihaknya masih mempelajari penyebab bangunan tersebut roboh. Namun, bila diliihat selintas, kualitas bangunan tersebut terlalu rapuh.
"Iya kalau meliihat dari foto-fotonya. Itu konstruksinya rapuh, bayangan saya. Jadi enggak mungkin beton itu terkelupas dari tulangnya, sampai sedemikian ambrolnya. Sepintas saya lihat dari hasil foto di banyak media. Kalau lihat, tulangannya sampai keluar semua," kata Heru Hermawanto ketika dihubungi wartawan.
Sebab, lanjutnya, bila melihat dari prosedur pemberian izin, gedung tersebut sudah memenuhi syarat dari ketentuan kontruksi bangunan yang dituangkan dalam undang-undang tentang konstruksi bangunan.
"Pada saat pemberian izin, semua sudah memenuhi persyaratan. Biasanya kan sudah uji beton, dapat sampelnya, dan mememuhi syaratnya. Tetapi pada saat bukan di sampelnya, yakni pada pelaksanaan pembangunan konstruksi, kami enggak tahu seperti apa," ujar Heru Hermawanto.
Menurutnya, itu bangunan sudah lama berdiri. Bila melihat posisi rubuhan konstruksi bangunan, yang terlihat hancur lantai bangunan. Tulangan (kerangka) konstruksi keluar dari beton bangunan.
"Jadi kami tegaskan, kalau secara prosedural sudah benar, makanya diterbitkan izin mendirikan bangunan," tutur Heru Hermawanto.
Heru Hermawanto menegaskan, tidak mungkin pihaknya melakukan pengawasan terhadap semua proses pembangunan konstruksi bangunan yang dilakukan di Jakarta. Pengawasan pembangunan konstruksi berdasarkan Undang-Undang (UU) No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
"Ya enggak mungkin. (Pengawasan) di UU Jasa Konstruksi itu bukan di dinas. Kalau pemerintah (Pemprov DKI) itu tugasnya mengawasi dalam konteks prosedur. Di dalam UU Jasa Konstruksi, enggak mungkin pegawai kami mengawasi sebegitu banyaknya. Enggak mungkin pemerintah," jelas Heru Hermawanto.
Tugas Pemprov DKI, sambungnya, hanya memastikan prosedur pembuatan perizinan terpenuhi. Di antaranya, ada kontraktor yang memiliki data perusahaan yang benar tidak palsu.
"Tugas pemerintah itu, memastikan prosedurnya dipenuhi. Di situ, ada kontraktor enggak. Kontraktornya harus memiliki data usahanya, ada enggak, kan begitu," ungkapnya.
Seperti diberitakan, sebuah gedung di sekitar Slipi, Jakarta Barat roboh pada Senin (6/1/2020). Berdasarkan Twitter TMC Polda Metro Jaya pada pukul 10.05 WIB, bangunan tersebut terletak di Jalan Tali Kota Bambu Selatan di dekat Wisma BCA Slipi, Jakarta Barat. Petugas masih melakukan penanganan dan evakuasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




