Kemhan Akan Bentuk 100 Batalion Komponen Cadangan

Jumat, 21 Februari 2020 | 12:03 WIB
RW
B
Penulis: Robert Wardy | Editor: B1
Presiden Jokowi mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2020 di Kantor Kemhan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.
Presiden Jokowi mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2020 di Kantor Kemhan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan membentuk 100 batalion Komponen Cadangan (Komcad). Perekrutan akan dimulai bulan Maret 2020 ini.

"Rencana kita Maret sudah mulai rekrut dan abis Lebaran di bulan Juni nanti sudah dimulai latihan dasar militer (Latsamir). Tetapi saat ini belum ada Peraturan Pemerintah (PP). Maka kami tunggu ada PP dulu baru mulai," kata Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Bondan Tiara Sofyan usai diskusi tentang Sistem Pertahanan Semesta di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).

Ia menjelaskan saat ini PP sudah diharmonisasi. Sekarang masih dalam proses pembahasan akhir di Sekretaris Negara (Setneg).
"Begitu PP-nya selesai kita segera sosialisasi," ungkapnya.

Menurutnya, di beberapa negara, Komcad adalah program wajib militer bagi masyarakat. Namun untuk Indonesia, Komcad bersifat sukarela. Pemerintah tidak memaksa Warga Negara Indonesia (WNI) untuk Komcad. Pemerintah hanya membuka kesempatan bagi siapa saja untuk ikut Komcad.

"Usia pendaftaran mulai umur 18 sampai 35 tahun. Yang sudah menjadi anggota akan bertugas hingga umur 48 tahun," tutur Bondan.

Dia menegaskan siapa saja bisa mengikuti program Komcad. Pelatihan Latsamir dilakukan selama tiga bulan. Selama pelatihan akan dapat uang saku.

"Komcad itu bukan wajib militer. Itu untuk memperkuat komponen utama TNI. Pendaftaran Komcad dibuka secara sukarela untuk usia 18-35 tahun. Jadi siapa yang mau ayo mendaftar, nanti ada syarat-syaratnya, nanti ikut seleksi, setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan. Setelah itu kemudian baru diangkat Komcad. Setelah itu kembali ke profesi semula," jelas Bondan.

Dia menambahkan 100 batalion tidak setera 60.000 prajurit di TNI. Jumlah yang ditargetkan hanya 25.000 orang karena satu batalion tidak mencapai penuh jumlah anggotanya.

Anggota Komcad ini akan digunakan ketika negara berada dalam bahaya yang membutuhkan bantuan warganya.
"Penggunaannya berdasarkan keputusan Presiden dengan persetujuan DPR. Menteri Pertahana sebagai pelaksana," tegasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon