Polisi Tangkap Sopir Angkot Coba Perkosa Mahasiswi Kedokteran Unpad

Sabtu, 22 Februari 2020 | 13:31 WIB
B
WP
Penulis: BeritaSatu | Editor: WBP
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Istimewa)

Sumedang, Beritasatu.com - Drama penculikan dan percobaan perkosaan mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) oleh sopir angkota berakhir. Polres Sumedang menangkap sang sopir di Cisitu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/2/2020) malam.

"Polisi telah mengamankan seorang yang diduga melakukan upaya perkosaan dan ancaman pembunuhan," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2/2020).

Ia menuturkan, polisi menangkap pelaku bernama Jajang Syarif (22) warga Wado, Kabupaten Sumedang. Sedangkan korban, lanjut dia, berinisial MS (22) mahasiswi Fakultas Kedokteran Unpad, warga Kota Cirebon harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Sumedang karena mengalami luka di tubuhnya. "Korban atas rujukan dari Puskesmas Cisitu untuk perawatan selanjutnya dirujuk ke RSUD Sumedang," kata Dwi Indra Laksmana.

Kapolres menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika korban hendak pulang ke Cirebon menggunakan angkutan umum minibus jenis Elf jurusan Bandung-Wado, Jumat petang.

Namun di perjalanan, kata Kapolres, korban ketiduran, sehingga korban yang seharusnya turun di Sumedang, terbawa ke Wado hingga akhirnya harus menumpang lagi angkutan umum untuk menuju Kota Sumedang.

Korban selanjutnya menumpang angkot jurusan Sumedang-Wado nomor polisi Z 1902 AV dengan sopirnya pelaku. Namun di tengah perjalanan, pelaku membelokkan arah ke jalanan sepi Jalan Proyek Cipining, Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Sumedang.

"Di perjalanan pelaku membelokkan arah, sehingga menuju ke jalan TKP, dan di TKP pelaku memberhentikan kendaraan dan pada saat kendaraan berhenti pelaku melakukan perbuatannya yang akan melakukan pemerkosaan kepada korban," kata Dwi Indra Laksmana.

Perbuatan pelaku, kata Kapolres, sempat berhenti karena melihat cahaya lampu kendaraan yang menuju kendaraannya, kemudian pelaku melajukan kembali angkotnya dengan cepat.

Namun, laju kendaraannya itu tidak terkendali hingga akhirnya terperosok ke jurang, dan saat itu korban berusaha melarikan diri ke pemukiman penduduk untuk meminta pertolongan. "Korban melarikan diri ke arah perumahan warga, sehingga korban selamat dan pelaku dapat diamankan," kata Kapolres.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar pada bagian dada, dagu, dan luka lecet di bagian tubuhnya hingga harus mendapatkan penanganan medis.

Sedangkan pelaku akibat perbuatannya harus mendekam dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon