Unpad Tawarkan Pembebasan Biaya Kuliah dan Perpanjangan Masa Studi

Senin, 20 April 2020 | 08:05 WIB
AM
SL
Penulis: Adi Marsiela | Editor: LES
Kuliah umum mengenai radikalisme di Universitas Padjajaran (Unpad) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/8/2019).
Kuliah umum mengenai radikalisme di Universitas Padjajaran (Unpad) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/8/2019). (istimewa)

Bandung, Beritasatu.com - Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad), Rina Indiastuti menerbitkan Surat Keputusan Rektor no. 367/UN6.RKT/KEP/HK/2020 yang memungkinan mahasiswa semester akhir dapat pembebasan biaya dan perpanjangan masa studi. Tawaran ini berlaku buat mahasiswa dari berbagai jenjang.

Sampai saat ini tercatat masih ada 722 orang mahasiswa tahun terakhir Program D4, S1, S2, dan S3 yang masih aktif dan belum menyelesaikan studinya. Namun, bukan berarti semua mahasiswa ini pasti dapat memperoleh perpanjangan masa studi ataupun pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).

Rina menyatakan, kebijakan ini berkaitan dengan kemungkinan hambatan bagi mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir skripsi, tesis, atau disertasi pada masa kedaruratan akibat pandemi Covid-19. Untuk perpanjangan masa studi, mahasiswa mendapatkan tambahan waktu satu semester.

"Jika minimal sudah memiliki usulan riset yang sudah disetujui dosen pembimbing," tutur Rina dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Minggu (19/4/2020).

Selain itu, Rina mengungkapkan, ada dua persyaratan lain yang harus dipenuhi. Mahasiswa itu memang terhambat dalam mengerjakan dan menyelesaikan tugas akhir akibat pembatasan aktivitas karena pandemi Covid-19. Hambatan itu berupa gangguan kesehatan atau kesulitan melakukan pembimbingan jarak jauh karena dosen dan mahasiswa terpapar virus corona. Hingga kesulitan mencari data di lapangan akibat pembatasan akses.

Persyaratan lainnya adalah mahasiswa tersebut sudah dijadwalkan atau gagal mendaftar sidang pada semester berjalan.
Mahasiswa yang hendak mendapatkan fasilitas itu diminta mengajukan permohonan perpanjangan batas studi kepada dekan masing-masing. Pihak dekanat nantinya bakal merekomendasikan nama-nama mahasiswa yang memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi akademik.

Konsekuensinya, jika pada saat perpanjangan batas studi berakhir, dan ternyata mahasiswa yang direkomendasikan tersebut tidak dapat menyelesaikan studinya, ia dianggap mengundurkan diri.

"Dalam beberapa bulan ke depan, hingga batas semester genap di pertengahan bulan Agustus 2020, mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir, skripsi, tesis, maupun disertasi didorong untuk mendapat layanan bimbingan, penelaahan, sampai dengan ujian sidang dengan menggunakan metode elektronik melalui media dalam jaringan," ungkap Rina.

Unpad sudah membuat prosedur teknis penyelesaian studi secara jarak jauh melalui media daring untuk tingkat Sarjana, Sarjana Terapan, Program Profesi, Magister, Spesialis, maupun Doktor.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon