9 Tersangka Perusakan Hotel Mercure Akan Dites Urine
Minggu, 5 Juli 2020 | 20:11 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Polres Jakarta Barat akan melakukan tes urine terhadap sembilan pelaku perusakan Hotel Mercure Tambora Jakarta Barat yang ditangkap beberapa waktu lalu. Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan mereka sebagai tersangka.
Pemeriksaan urine untuk membuktikan apakah para pelaku perusakan hotel itu juga mengkonsumsi narkoba. Tes urine kesembilan tersangka akan dilakukan pada Senin (6/7/2020).
"Kita mau melihat lebih lanjut, apakah para tersangka menggunakan narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada SP, Minggu (5/7/2020).
Menurut Arsya, jika hasilnya, para tersangka terbukti mengkonsumsi narkoba, mereka selain terjerat kasus perusakan juga bisa dikenakan kasus penyalahgunaan narkoba. Sekarang Satreskrim Polres Jakbar berfokus pada materi kasus perusakaan yang dilakukan para tersangka, yaknk AI, S alias U, AS, AS alias Ompong, RA, J, A, HN, dan R.
Penyidik Polres Jakarta Barat melakukan tes urine karena mendapat informasi sebelum melakukan perusakan, para tersangka sempat pesta mabuk-mabukan.
Kasus perusakan Hotel Mercure Tambora, Jakarta Barat terjadi pada 22 Juni lalu. Aksi perusakan lobi hotel itu berakhir penganiayaan dengan senjata tajam yang menyebabkan Babinsa Pekojan Serda Saputra meninggal dunia.
Total pelaku semua 12 orang, tiga di antaranya diproses oleh polisi militer. Dalam kasus itu, para tersangka punya peran berbeda beda.
Tersangka AI, S, AS, Ompong, R dan HN turut serta dalam perusakan di Hotel Mercure Tambora. Sedangkan pelaku RA berperan sebagai orang yang mengantar-jemput RW, oknum anggota marinir tersangka penusukan terhadap Serda Saputra di Hotel Mercure Tambora.
RA pemilik sepeda motor yang mengantar tersangka RW ke TKP dan yang bersangkutan ikut motornya digunakan RW untuk melarikan diri dari TKP. Sedang tersangka J itu perannya siapkan mobil, bawa teman-temannya datang ke TKP.
Mereka diketahui menamakan diri Kelompok JB. Namun polisi enggan menjelaskan arti dari JB karena masuk dalam materi penyidikan. Delapan tersangka ditangkap di Jakarta dan sekitarnya. Sedang tersangka R ditangkap di daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Rabu (1/7/2020).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




