Kasus Tambang Ilegal, Truk Hingga Tumpukan Batu Bara Disita
Kamis, 8 Desember 2022 | 12:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, barang bukti yang disita mulai dari 36 dumptruck yang digunakan untuk mengangkut batubara hasil penambangan ilegal hingga tumpukan batu bara.
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 36 dump truck yang digunakan untuk mengangkut batu bara hasil penambangan ilegal, tiga unit handphone berbagai merek berikut sim card, tiga buah buku tabungan, tumpukan batu bara hasil penambangan ilegal, dua ekskavator, dan dua bundel rekening koran," kata Nurul melalui keterangan video, Kamis (8/12/2022).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




