Polda Babel Lepas 177.600 Benur Lobster Senilai Rp 35 Miliar Hasil Sitaan di Pulau Semujur
Jumat, 17 Mei 2024 | 10:53 WIB
Pangkalpinang, Beritasatu.com - Polda Kepulauan Bangka Belitung melepasliarkan 117.600 benur atau benih lobster senilai Rp 35 miliar hasil sitaan di Perairan Pulau Semujur, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Benih lobster senilai Rp 35 miliar itu merupakan hasil operasi penggerebekan polisi di Kabupaten Bangka, Kamis (15/5/2024).
"Kegiatan ini dilakukan setelah pemeriksaan tersangka kemudian benih lobster ini kita kembalikan ke habitatnya," kata Direktur Polairud Polda Babel Kombes Pol Himawan, Jumat (17/5/2024).
Himawan menjelaskan, benih lobster senilai Rp 35 miliar ini merupakan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung di Dusun Bukit Mangkadir, di Desa Riding Panjang. Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Pelepasliaran dilakukan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama pihak Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Batam serta Tim Karantina Balai Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Para pelaku menyelundupkan benih-benih lobster dari Pulau Jawa kemudian transit ke Pulau Bangka, tepatnya Belinyu. Lobster akan diselundupkan ke Singapura.
Dalam ungkap kasus ini, polisi mengamankan 10 orang pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Bangka Belitung.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




