Tunggu Hasil Evaluasi, Wali Kota Palu Minta Masyarakat Tunda Bayar PBB
Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:09 WIB
Palu, Beritasatu.com — Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menginstruksikan kepada seluruh masyarakatnya untuk menunda sementara pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Instruksi tersebut disampaikan Hadianto sebagai bagian dari tindak lanjut evaluasi penetapan pajak daerah yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Untuk pembayaran PBB ditangguhkan, jangan lakukan pembayaran terlebih dahulu sampai dengan hasil evaluasi kami lakukan. Insyaallah saya pastikan pembayaran PBB tidak akan memberatkan masyarakat,” ujar Hadianto melalui video, Kamis (21/8/2025).
Menurut wali kota, kebijakan penundaan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui surat edaran menteri dalam negeri. Presiden meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengevaluasi penetapan pajak daerah, khususnya PBB, guna memastikan tidak membebani masyarakat.
Pagi tadi, Hadianto memimpin rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), inspektorat, kepala bagian hukum, serta asisten administrasi umum Sekretariat Daerah Kota Palu. Rapat tersebut membahas kesesuaian penetapan PBB yang berlaku dengan regulasi yang ada.
“Dari hasil evaluasi, insyaallah Pemerintah Kota Palu akan melakukan penyesuaian. Saya minta kepada masyarakat untuk saat ini jangan dulu membayar PBB. Tangguhkan dahulu sampai dengan waktu yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palu setelah evaluasi selesai,” jelasnya.
Wali kota juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena selama lebih dari 10 hari terakhir tidak berada di Kota Palu secara penuh. Ia menjelaskan kepergiannya ke Jakarta, adalah dalam rangka memenuhi undangan wakil menteri UMKM.
“Saya sampaikan permohonan maaf karena 10 hari lebih saya meninggalkan Kota Palu, dan baru ini saya benar-benar kembali. Walaupun sempat di Kota Palu pada saat 17 Agustus, setelah itu saya ke Jakarta lagi untuk memenuhi undangan wakil menteri UMKM. Saya mohon maaf lambat hadir di tengah-tengah kita,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga Kota Palu atas perhatian dan komitmen dalam bersama-sama membangun kota. Ia juga menegaskan kembali bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk memastikan kebijakan pajak daerah tetap berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya beredar di media sosial PBB di Kota Palu mengalami kenaikan hingga 1.000% hingga menimbulkan polemik di masyarakat. Kenaikan ini disebabkan oleh pemutakhiran nilai jual objek pajak (NJOP) di beberapa wilayah di Kota Palu.
Pemerintah Kota Palu juga telah mengklarifikasi kenaikan ini hanya terjadi di satu wilayah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: Belanda Berpesta Gol ke Gawang Swedia di Houston




