ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Banyuwangi Tegaskan PBB Tak Ada Kenaikan Tarif

Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:35 WIB
S
S
Penulis: Sukarjito | Editor: JTO
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani  memastikan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tidak mengalami pemotongan akibat efisiensi anggaran.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memastikan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tidak mengalami pemotongan akibat efisiensi anggaran. (Beritasatu.com/Rizky Hidayatullah)

Banyuwangi, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama DPRD sepakat tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 sebagaimana ramai dipertanyakan masyarakat.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna khusus penerapan skema multitarif pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di ruang rapat utama DPRD Banyuwangi, Rabu (20/8/2025).

"Penentuan PBB-P2 di Banyuwangi tetap menggunakan mekanisme multitarif yang sudah diatur sebelumnya," ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

ADVERTISEMENT

Ipuk menegaskan pemerintah daerah konsisten menjalankan kebijakan sesuai regulasi. Ia menekankan, masyarakat tidak perlu khawatir karena mekanisme multitarif bukanlah bentuk kenaikan tarif, melainkan pengaturan yang lebih adil. 

“Dengan sistem multitarif ini, beban pajak akan menyesuaikan kemampuan wajib pajak. Jadi jelas tidak ada kenaikan tarif,” ujarnya.

Ipuk menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Banyuwangi, mulai dari tokoh agama, pemuka adat, hingga kelompok masyarakat sipil yang telah memberi masukan selama pembahasan berlangsung. Menurutnya, partisipasi warga menjadi wujud kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Masukan masyarakat sangat penting sebagai pengawasan terhadap kami di eksekutif dan DPRD,” tambahnya.

Lebih jauh, Ipuk mengajak seluruh pihak menjaga persatuan untuk mendorong pembangunan daerah. “Banyuwangi bisa berkembang kalau semua elemen bersinergi. Saya berharap kebersamaan ini terus terjaga,” kata Ipuk.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, selaku pimpinan rapat menuturkan, paripurna tersebut merupakan inisiatif langsung Bupati Ipuk untuk menjawab keraguan masyarakat terkait isu kenaikan PBB.

“Langkah cepat ini membuktikan Bupati mendengar aspirasi warga. Hanya dalam waktu singkat paripurna bisa digelar,” tegas Michael.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Fiskal Daerah Terjepit, Pajak pun Melejit

Fiskal Daerah Terjepit, Pajak pun Melejit

B-PLUS
Tunggu Hasil Evaluasi, Wali Kota Palu Minta Masyarakat Tunda Bayar PBB

Tunggu Hasil Evaluasi, Wali Kota Palu Minta Masyarakat Tunda Bayar PBB

NUSANTARA
Komisi II Sebut Peninjauan Kenaikan PBB Langkah Tepat

Komisi II Sebut Peninjauan Kenaikan PBB Langkah Tepat

NASIONAL
Politik-Hukum Terkini: Polemik PBB hingga Lisa Mariana Terseret BJB

Politik-Hukum Terkini: Polemik PBB hingga Lisa Mariana Terseret BJB

NASIONAL
Pemda Ramai-ramai Naikkan PBB, Mendagri Minta Segera Dievaluasi

Pemda Ramai-ramai Naikkan PBB, Mendagri Minta Segera Dievaluasi

NASIONAL
Komisi II DPR Minta Pemda Kreatif Genjot PAD, Jangan Cuma Andalkan PBB

Komisi II DPR Minta Pemda Kreatif Genjot PAD, Jangan Cuma Andalkan PBB

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon