ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Komisi II Sebut Peninjauan Kenaikan PBB Langkah Tepat

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:44 WIB
AF
S
Penulis: Anisa Fauziah | Editor: JTO


Anis Purwatiningsih (63) warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang, menunjukkan tagihan pajak PBB yang naik hingga 1000 persen.
Anis Purwatiningsih (63) warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang, menunjukkan tagihan pajak PBB yang naik hingga 1000 persen. (Beritasatu.com/Didik Fibrianto)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta peninjauan ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah dinilai merupakan keputusan yang tepat.

Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin mengatakan langkah tersebut tepat, guna mereduksi gejolak akibat kenaikan PBB seperti kasus di Pati.

“Secara temporari, memang suka atau tidak suka, langkah ini harus kita ambil. Karena bagaimanapun, kejadian di Pati, di Cirebon, di Bone, dan beberapa daerah lain jangan sampai berpotensi menjadi preseden yang tidak baik,” ujar Khozin dalam program Beritasatu Utama, Rabu (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

Khozin menjelaskan, Komisi II bersama Kemendagri saat ini tengah menggodok regulasi untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penopang kemandirian fiskal. Menurutnya, keberadaan BUMD akan menjadi faktor penting agar ruang fiskal daerah tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat.

“Komisi II secara intensif melakukan exercising dengan Kemendagri untuk memperkuat BUMD. Dari yang awalnya regulasinya berbentuk PP, akan ditingkatkan menjadi Undang-Undang. Pembinaannya juga dari semula eselon 3 naik menjadi eselon 1. Tujuannya agar BUMD memiliki fleksibilitas lebih luas dan kepastian hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, lonjakan tarif PBB di sejumlah daerah terjadi karena akumulasi penundaan penyesuaian tarif pada periode sebelumnya. “Seringkali yang strategis itu tidak populis. Sebaliknya yang populis juga tidak strategis. Jadi ini akumulasi dari pejabat sebelumnya,” kata Khozin.

Khozin menekankan, perdebatan soal PBB harus menjadi momentum mendorong kemandirian fiskal daerah. “Ruang fiskal daerah itu ada yang sampai 80-90 persen bergantung dari dana transfer pusat. Solusi jangka panjang, daerah harus diberikan ruang lebih melalui BLUD, BUMD, maupun BMD,” pungkasnya.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Fiskal Daerah Terjepit, Pajak pun Melejit

Fiskal Daerah Terjepit, Pajak pun Melejit

B-PLUS
Tunggu Hasil Evaluasi, Wali Kota Palu Minta Masyarakat Tunda Bayar PBB

Tunggu Hasil Evaluasi, Wali Kota Palu Minta Masyarakat Tunda Bayar PBB

NUSANTARA
Banyuwangi Tegaskan PBB Tak Ada Kenaikan Tarif

Banyuwangi Tegaskan PBB Tak Ada Kenaikan Tarif

JAWA TIMUR
Politik-Hukum Terkini: Polemik PBB hingga Lisa Mariana Terseret BJB

Politik-Hukum Terkini: Polemik PBB hingga Lisa Mariana Terseret BJB

NASIONAL
Pemda Ramai-ramai Naikkan PBB, Mendagri Minta Segera Dievaluasi

Pemda Ramai-ramai Naikkan PBB, Mendagri Minta Segera Dievaluasi

NASIONAL
Komisi II DPR Minta Pemda Kreatif Genjot PAD, Jangan Cuma Andalkan PBB

Komisi II DPR Minta Pemda Kreatif Genjot PAD, Jangan Cuma Andalkan PBB

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon