Polda Sultra Benarkan Anggota DPRD Wakatobi Litao Jadi Buronan
Jumat, 12 September 2025 | 13:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Sulawesi Tenggara buka suara terkait beredarnya foto anggota DPRD Wakatobi Lia Lita atau Litao merupakan buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus pembunuhan 11 tahun lalu di media sosial.
"Bahwa benar saat kasus itu terjadi, dua pelaku sudah diadili. Namun, satu orang melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO (Litao)," jelas Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Iis Kristian, Kamis (11/9/2025).
"Kalau soal penahanan maka nanti melihat hasil pemeriksaan," tambahnya.
Kombes Iis Kristian menegaskan telah memanggil Litao untuk menjalani pemeriksan. Sayangnya. Litao memilih untuk mangkir.
"Penjadwalan ulang akan dilakukan pada pekan depan sekitar tangga 18 September karena yang bersangkutan tidak hadir," tuturnya.
Ia mengatakan, alasan transportasi yang membuat Litao tidak bisa hadir.
"Wakatobi itu kan wilayah kepulauan, jadi alasannya karena soal kendala transportasi," tuturnya.
Adapun kasus yang diduga dialami Litao yaitu terlibat dalam kasus pembunuhan anak bernama Wiranto di Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan yang terjadi pada Oktober 2014.
Polisi akhirnya menetapkan sebagai DPO, setelah Litao memilih kabur.
Sebelumnya, kabar Litao menjadi anggota DPRD Wakatobi dari Partai Hanura itu diunggah akun Instagram @lambe_turah. Akun tersebut juga melampirkan surat keterangan dari kepolisian yang mengeluarkan terkait daftar pencarian orang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




