Aiptu S Gagal Sekolah Perwira gegara Terbitkan SKCK Litao
Senin, 15 September 2025 | 13:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan sanksi tegas kepada Aiptu S, anggota Polres Wakatobi, setelah terbukti lalai dalam menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) buronan kasus pembunuhan atas nama Litao.
Litao, yang sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan anak pada 2014, berhasil lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Wakatobi pada Pemilu 2024 berkat SKCK tersebut.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menjelaskan bahwa audit internal menemukan kelalaian dalam proses penerbitan SKCK. Petugas tidak melakukan pengecekan lintas fungsi, seperti Satlantas, Satnarkoba, dan Reskrim, untuk memastikan rekam jejak pemohon. Akibatnya, status DPO Litao tidak terdeteksi, dan SKCK tetap diterbitkan.
Sebagai tindak lanjut, Polda Sultra memberikan sanksi kepada Aiptu S berupa demosi jabatan selama tiga tahun ke Polres Buton Utara, penempatan khusus (patsus), dan pembatalan keikutsertaan dalam pendidikan perwira. “Rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi kepada petugas yang lalai,” ujar Kombes Iis Kristian dilansir dari Antara, Senin (15/9/2025).
Sementara itu, penyidik Ditreskrimum Polda Sultra telah menetapkan Litao sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2014. Penyidik juga telah memanggil Litao untuk diperiksa sebagai tersangka, meskipun ia belum memenuhi panggilan dengan alasan kendala transportasi laut.
Penyidik telah melayangkan panggilan kedua sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan untuk pemeriksaan yang dijadwalkan minggu depan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya kelalaian dalam prosedur penerbitan SKCK yang memungkinkan seorang buronan lolos dari proses hukum dan menduduki jabatan publik. Polda Sultra berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




