ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelaku Jambret 13 Kali di Padang Akhirnya Ditangkap

Minggu, 15 Februari 2026 | 16:11 WIB
DN
H
Penulis: Delfi Neski | Editor: HE
Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku jambret di Kota Padang
Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku jambret di Kota Padang (Istimewa)

Padang, Beritasatu.com – Aksi penjambretan yang meresahkan warga Kota Padang akhirnya terhenti. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pelaku jambret sadis yang telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku berinisial Zidan (21) ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Kurao, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Ia merupakan residivis kasus tawuran.

Penangkapan dilakukan setelah aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) saat menjambret di kawasan Lubuk Lintah dan Belimbing, Kecamatan Kuranji. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengincar korban perempuan yang berjalan kaki maupun berkendara sambil memegang telepon genggam atau tas.

ADVERTISEMENT

Berbekal laporan para korban dan hasil penyelidikan, Tim Klewang langsung melakukan penggerebekan di lokasi persembunyian pelaku. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung menyerah.

Pelaku yang sebelumnya dikenal sadis karena tak segan melukai korban saat beraksi, tampak ciut ketika diringkus petugas.

Kanit Reskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, mengatakan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti. Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku telah melakukan aksi jambret di 13 TKP di wilayah hukum Polresta Padang,” ujar Iptu Adrian Afandi, Minggu (15/2/2026).

Dari penggeledahan, polisi menyita tas dan telepon genggam milik korban. Selain itu, petugas juga menemukan dua paket kecil narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor pelaku.

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT