ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Operasi Pekat Polda DIY, 3.509 Botol Miras Disita Jelang Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 | 21:52 WIB
CN
HH
Penulis: Chandra Adi Nurwidya | Editor: HP
Anggota kepolisian dari Polres DIY saat melakukan Operas Pekat menjelang Ramadan 2026.
Anggota kepolisian dari Polres DIY saat melakukan Operas Pekat menjelang Ramadan 2026. (Beritasatu.com/Chandra Adi Nurwidya)

Yogyakarta, Beritasatu.com - Menjelang dan selama bulan suci Ramadan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Dalam operasi minuman keras (miras) yang digelar beberapa hari terakhir, aparat menyita sebanyak 3.509 botol miras berbagai jenis dan merek. Penindakan ini menjadi bagian dari strategi preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu konsumsi minuman beralkohol, terutama menjelang Ramadan 2026.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan, Polda DIY bersama jajaran akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan rutin kepolisian, KRYD, maupun pelaksanaan Operasi Pekat.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, peredaran miras, maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah,” tegasnya pada Senin (16/2/2026).

Operasi Pekat selanjutnya akan digelar selama 10 hari dengan menyasar berbagai penyakit masyarakat, seperti praktik perjudian, prostitusi, peredaran miras, kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, hingga penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kejahatan jalanan menjadi salah satu prioritas utama berdasarkan analisis dan evaluasi (anev) tahun-tahun sebelumnya yang menunjukkan tren peningkatan kasus saat Ramadan.

Data penindakan terbaru mencatat pengungkapan 17 kasus kepemilikan senjata tajam, tujuh kasus pengeroyokan, dan delapan kasus penganiayaan yang tergolong kejahatan jalanan. Selain itu, aparat juga menindak delapan kasus perjudian dan empat kasus prostitusi.

Selain penindakan, Polda DIY juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan sahur on the road serta tidak menyalakan petasan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Peran orang tua dinilai sangat penting dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun pergaulan yang berisiko hukum.

Polda DIY menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT