Kejagung Kirim Rp 100 Juta Bantu Korban Bencana NTT
Rabu, 7 April 2021 | 09:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan uang tunai senilai Rp 100 juta untuk membantu meringankan beban masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak bencana alam akibat badai Seroja yang menimbulkan banjir bandang dan longsor.
"Bantuan kemanusiaan itu berupa uang tunai sebesar Rp 100 juta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Ia menyebutkan, bantuan uang tunai senilai Rp 100 juta tersebut disalurkan melalui kepala Kejaksaan Tinggi NTT guna disampaikan kepada keluarga besar Adhyaksa dan masyarakat di Provinsi NTT yang menjadi korban terdampak bencana.
Ia mengatakan, Jaksa Agung, Burhanuddin, beserta jajaran menyampaikan bantuan kemanusiaan program 'Kejaksaan RI Peduli' untuk musibah bencana alam yang terjadi di 11 kabupaten/kota di Provinsi NTT.
"Ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban saudara-saudara yang terkena musibah," kata Simanjuntak.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




