KPK Telusuri Proses Masuknya PT Waringin Megah di Proyek Gereja Kingmi Mile 32
Senin, 14 Maret 2022 | 08:30 WIB
KPK turut mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak swasta atas nama Yanti Hafid dan Yatty Mayaut. Keduanya diketahui tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi.
"KPK mengimbau untuk kooperatif kembali hadir pada pemanggilan tim penyidik," kata Ali.
Baca Juga: KPK Duga Ada Upaya Kesampingkan Aturan dalam Proyek Gereja Kingmi Mile 32
Diberitakan, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. KPK telah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Meski demikian, KPK belum dapat mengungkapkan lebih rinci mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




