ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KKP Kawal Kepentingan Nelayan Indonesia di Sidang WTO

Minggu, 19 Juni 2022 | 14:20 WIB
UW
UW
Penulis: Unggul Wirawan | Editor: WIR
Kementerian Kelautan dan Perikanan memperjuangkan keadilan bagi nelayan dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 World Trade Organization (WTO) yang dilaksanakan pada 12-16 Juni 2022 di Jenewa, Swiss
Kementerian Kelautan dan Perikanan memperjuangkan keadilan bagi nelayan dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 World Trade Organization (WTO) yang dilaksanakan pada 12-16 Juni 2022 di Jenewa, Swiss (KKP/Dokumentasi)

Jenewa, Beritasatu.com- Kementerian Kelautan dan Perikanan memperjuangkan keadilan bagi nelayan dan keberlanjutan stok sumber ikan global pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-12 World Trade Organization (WTO) pada 12-16 Juni 2022 di Jenewa, Swiss.

Konferensi ini menghasilkan Perjanjian Subsidi Perikanan (Agreement on Fisheries Subsidies) yang menghapus subsidi perikanan yang menyebabkan Illegal, Unregulated, and Unreported Fishing (IUUF).

"Perikanan yang berkelanjutan menjadi titik pijak bagi Delri (Delegasi RI) dalam perundingan subsidi perikanan di WTO ini," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar selaku pimpinan delegasi KKP pada KTM ke-12 WTO tersebut.

Antam menuturkan bahwa perjanjian ini merupakan hasil dari proses negosiasi panjang yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia bersama dengan negara-negara anggota WTO sejak tahun 2001. Dalam setiap perundingan tersebut, salah satu misi yang diusung Pemerintah Indonesia adalah memperjuangkan agar nelayan kecil masih memperoleh perlindungan pemberian subsidi dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Edukasi Ikan Sehat, KKP Bagikan 1,8 Ton Ikan di Tangerang

"Melalui perundingan ini negara menunjukkan kehadirannya dalam melindungi nelayan. Kami memperjuangkan agar nelayan kecil masih diperbolehkan memperoleh subsidi," terang Antam.

Lebih lanjut, Antam menjelaskan bahwa dalam perundingan yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade ini, Indonesia tetap konsisten untuk memperjuangkan perikanan nasional khususnya nelayan skala kecil, mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur melalui implementasi pengelolaan perikanan berkelanjutan dan efektif (fisheries management), serta menghentikan pemberian subsidi oleh negara-negara besar (big subsidizing members) untuk kegiatan penangkapan ikan di luar wilayah yurisdiksi (distant water fishing activities).

Untuk mengawal kepentingan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan berkolaborasi erat dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Perutusan Tetap RI di Jenewa.

Baca Juga: KKP dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30.911 Benur

Selain itu, pada berbagai kesempatan, Delri selalu menyampaikan agar perjanjian subsidi perikanan WTO menjadi platform yang dapat diimplementasikan secara efektif, adil, dan seimbang (effective, fair and balanced). Hal ini sesuai dengan mandat perundingan WTO agar masing-masing negara anggota memiliki peran dan tanggung jawab sesuai dengan kapasitasnya dalam pemberian subsidi perikanan.

Sebagaimana diketahui, tingkat efektivitas, keadilan, dan keseimbangan ini selalu menjadi titik perdebatan dalam perundingan subsidi perikanan, terutama antara kelompok negara maju (developed countries) dan negara berkembang (developing countries), serta negara kurang berkembang (least developing countries).

Antam menegaskan bahwa pada pertemuan KTM ke-12 ini, negara anggota WTO baru mencapai kesepakatan atas isu terkait IUU Fishing and overfished stock. Sementara, isu lain seperti pilar overcapacity and overfishing akan dibahas lebih lanjut pada KTM ke-13 yang rencananya akan dilaksanakan pada Maret 2023.

Baca Juga: Mudahkan Pelaku Usaha, Kinerja Layanan KKP Diapresiasi

"Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku kementerian teknis pengampu sektor kelautan dan perikanan akan terus memperjuangkan dan memastikan kepentingan nasional terutama perlindungan dan pemberdayaan nelayan skala kecil, perlindungan sumber daya ikan tetap terjaga, serta meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global," pungkas Antam.

Sebagaimana diketahui, upaya melindungi nelayan dan menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan terus dilakukan KKP di era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

Sebelumnya, Menteri Trenggono juga menyampaikan kepada jajarannya untuk menjadikan ekologi sebagai panglima pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan agar keseimbangan sosial dan ekonomi dapat terwujud.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan BBL

Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan BBL

NASIONAL
65 Kampung Nelayan Merah Putih Rampung dan Siap Beroperasi pada 2026

65 Kampung Nelayan Merah Putih Rampung dan Siap Beroperasi pada 2026

EKONOMI
KKP Kaji Harga BBM Khusus Nelayan untuk Tekan Lonjakan Biaya Melaut

KKP Kaji Harga BBM Khusus Nelayan untuk Tekan Lonjakan Biaya Melaut

EKONOMI
Viral Dijual Rp 65 M, KKP Hentikan Operasional Pulau Umang di Banten

Viral Dijual Rp 65 M, KKP Hentikan Operasional Pulau Umang di Banten

NASIONAL
KKP Ancam Tutup Gerai Penjual Ikan yang Gunakan Formalin

KKP Ancam Tutup Gerai Penjual Ikan yang Gunakan Formalin

EKONOMI
Jawa Tengah Rajai Produksi Cumi dan Ikan Layang

Jawa Tengah Rajai Produksi Cumi dan Ikan Layang

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon