ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kemenkomdigi Minta Klarifikasi Meta soal Isu Kebocoran Data Instagram

Jumat, 16 Januari 2026 | 11:20 WIB
MK
MK
Penulis: Martin Bagya Kertiyasa | Editor: MBK
Pengguna Instagram diminta mengganti password setelah muncul laporan dugaan kebocoran data yang berpotensi berdampak pada hingga 17,5 juta akun Instagram.
Pengguna Instagram diminta mengganti password setelah muncul laporan dugaan kebocoran data yang berpotensi berdampak pada hingga 17,5 juta akun Instagram. (Engadget)

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) meminta klarifikasi resmi kepada Meta sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) layanan Instagram terkait isu dugaan kebocoran data pengguna serta informasi yang beredar mengenai proses pengaturan ulang kata sandi akun.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, mengatakan Meta telah menjelaskan bahwa proses reset kata sandi merupakan mekanisme internal yang berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak memberikan akses kata sandi kepada pihak lain.

Menurut Alexander, Meta menegaskan bahwa tidak ada kata sandi pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain pemilik akun itu sendiri. Selain itu, hingga saat ini tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset kata sandi untuk pengambilan data oleh pihak eksternal.

ADVERTISEMENT

“Proses pendalaman masih terus berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” ujar Alexander dilansir dari Antara, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, sistem resmi Instagram dirancang untuk menjaga keamanan akun pengguna dan tidak membuka celah akses kata sandi kepada pihak lain di luar pemilik akun.

Sementara itu, terkait isu dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, Instagram menyatakan masih melakukan investigasi lanjutan guna memastikan keabsahan informasi tersebut.

Usai pertemuan dengan Meta, Alexander menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap PSE merupakan kewenangan Kemenkomdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Pemanggilan terhadap Meta merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat serta menjaga keamanan ruang digital nasional,” tegasnya.

Kemenkomdigi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.

Ke depan, Kemenkomdigi akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan sistem elektronik serta pelindungan data pribadi masyarakat Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Facebook, Instagram, dan WhatsApp Down Serentak Malam Ini

Facebook, Instagram, dan WhatsApp Down Serentak Malam Ini

OTOTEKNO
Instagram Down Saat Demo Mahasiswa, Meta Beri Penjelasan

Instagram Down Saat Demo Mahasiswa, Meta Beri Penjelasan

OTOTEKNO
Instagram Bermasalah dan Kolom Komentar Menghilang, Terkait Demo?

Instagram Bermasalah dan Kolom Komentar Menghilang, Terkait Demo?

OTOTEKNO
Instagram Rilis Fitur Atur Ulang Grid Profil, Ini Cara Menggunakannya

Instagram Rilis Fitur Atur Ulang Grid Profil, Ini Cara Menggunakannya

OTOTEKNO
Bek Selandia Baru Tim Payne Bertemu Influencer yang Lambungkan Namanya

Bek Selandia Baru Tim Payne Bertemu Influencer yang Lambungkan Namanya

SPORT
Cara Pakai Fitur Teleprompter Instagram, Rekam Video Sambil Baca Teks

Cara Pakai Fitur Teleprompter Instagram, Rekam Video Sambil Baca Teks

OTOTEKNO

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon