Tiga Pulau Reklamasi di Utara Jakarta Disegel

Rabu, 11 Mei 2016 | 18:59 WIB
EJ
B
Penulis: Elvandri Jufriadi | Editor: B1
Pemerintah kembali melakukan tindakan tegas terhadap proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Setelah melakukan moratorium atau penundaan pembangunan, pemerintah juga menyegel tiga pulau hasil reklamasi tersebut. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan baru saja mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai penghentian proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta. FOTO: BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Peresmian 3 Stasiun KRL

Peresmian 3 Stasiun KRL

MULTIMEDIA
Tahanan Narkoba Lapas Cipinang Ikuti Rehabilitasi di dalam LP

Tahanan Narkoba Lapas Cipinang Ikuti Rehabilitasi di dalam LP

MULTIMEDIA
Pekan raya Indonesia Diharapkan  Menggerakan Ekonomi Daerah

Pekan raya Indonesia Diharapkan Menggerakan Ekonomi Daerah

MULTIMEDIA
Unjuk Rasa HMI di Kantor KPK

Unjuk Rasa HMI di Kantor KPK

MULTIMEDIA
Diskusi Terbatas Kapolri Badrodin Haiti Bersama Redaksi BSMH

Diskusi Terbatas Kapolri Badrodin Haiti Bersama Redaksi BSMH

MULTIMEDIA
Kementan - IPB Luncurkan Festival Buah dan Bunga Nusantara Bertaraf Internasional

Kementan - IPB Luncurkan Festival Buah dan Bunga Nusantara Bertaraf Internasional

MULTIMEDIA

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon