Mantan Presiden ACT Ahyudin diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim Polri
Jumat, 29 Juli 2022 | 14:58 WIB
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Ahyudin akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus penyimpangan dana oleh petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




