IAT Pastikan Korban Pesawat ATR 42-500 Dijamin Asuransi
Minggu, 25 Januari 2026 | 06:34 WIB
Makassar, Beritasatu.com - PT Indonesia Air Transport (IAT) memastikan seluruh korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 akan mendapatkan hak asuransi secara penuh. Kepastian tersebut disampaikan manajemen perusahaan meskipun hingga saat ini proses identifikasi korban oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) masih terus berlangsung.
Direktur Utama PT Indonesia Air Transport, Adi Tri Wibowo menegaskan, perusahaan berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak korban maupun keluarga korban sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut mencakup pembayaran asuransi serta pendampingan menyeluruh hingga seluruh proses pascakecelakaan dinyatakan tuntas.
“Para korban tetap memiliki hak untuk mendapatkan asuransi dan itu menjadi tanggung jawab kami. Seluruh prosesnya akan kami kawal hingga selesai,” ujar Adi Tri Wibowo saat ditemui di kantor Basarnas Makassar, Jumat (23/1/2026).
Selain menjamin hak asuransi, IAT juga memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban sejak awal proses identifikasi. Pendampingan tersebut meliputi proses pengambilan sampel antemortem, koordinasi dengan tim DVI, hingga pemulangan dan pengantaran jenazah ke daerah asal masing-masing keluarga.
"Kami membantu seluruh proses, mulai dari pemulangan hingga pengantaran jenazah ke alamat keluarga. Kami ingin memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan penuh,” katanya.
Adi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan evakuasi korban kecelakaan pesawat. Ia menilai keberhasilan menemukan seluruh korban merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi lintas instansi, baik melalui jalur udara maupun darat.
Menurutnya, koordinasi antara Basarnas, TNI, Polri, tim medis, serta relawan menjadi faktor penting dalam proses evakuasi yang berlangsung di medan sulit. IAT, kata Adi, terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Dalam kesempatan tersebut, Adi juga menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi internal secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500. Hasil investigasi internal ini akan dijadikan bahan evaluasi, terutama terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.
IAT memastikan akan bersikap transparan dan kooperatif dalam mendukung proses investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang, serta berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan standar keselamatan penerbangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




