Sempat Menyamar Jadi Polisi, Buronan Perampok Sadis di Takalar Diciduk
Senin, 16 Februari 2026 | 21:05 WIB
Makassar, Beritasatu.com – nPelarian Irwan alias Iwan (34), buronan kasus percobaan perampokan di Kabupaten Takalar, akhirnya kandas. Residivis kasus pencurian ini diringkus tim Resmob Polda Sulsel di sebuah rumah kos di Jalan Veteran Utara, Kota Makassar, pada Minggu (15/2/2026).
Iwan telah menjadi target pengejaran sejak Oktober 2025 setelah aksinya di Dusun Pattiro, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, digagalkan oleh korbannya sendiri.
Dalam melancarkan aksinya, Iwan dikenal bertindak cukup berani dan sadis. Saat menyelinap ke rumah target, pelaku dipergoki oleh pemilik rumah. Bukannya melarikan diri, Iwan justru mencekik dan mengancam korban.
Beruntung, korban memberikan perlawanan sengit hingga berhasil meloloskan diri dan berteriak meminta bantuan warga. Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Panit Resmob Polda Sulawesi Selatan, Ipda Irzal Makkarawa, mengonfirmasi tindakan kekerasan tersebut.
"Oktober 2025, pelaku memasuki sebuah rumah melakukan perampokan. Pelaku didapati pemilik rumah sehingga melakukan kekerasan dengan cara mencekik leher korban. Saat itu korban berhasil melakukan perlawanan," ujar Irzal, Senin (16/2/2026).
Kasus ini sempat memicu kegaduhan di masyarakat karena kendaraan yang ditinggalkan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan mobil milik seorang anggota Polri. Hal ini memicu spekulasi bahwa pelaku adalah oknum polisi.
Namun, hasil penyelidikan mendalam memastikan bahwa Iwan hanyalah penyewa. Ia merental mobil tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya mengenai rencana jahat yang ia susun. Warga yang emosi saat itu sempat merusak unit mobil yang tertinggal sebelum diamankan petugas.
Kepada penyidik, Iwan mengaku nekat merampok karena terdesak biaya sewa kos di Makassar. Ia juga berdalih tergiur bujukan iparnya yang saat ini telah lebih dahulu mendekam di sel tahanan Polres Takalar.
“Mobil itu saya sewa karena tidak ada kendaraan. Itu bukan atas suruhan pemiliknya,” aku Iwan saat diinterogasi.
Kini, pelaku telah diserahkan ke Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjerat residivis ini dengan pasal berlapis terkait percobaan perampokan serta tindak kekerasan terhadap warga.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Jet AS Rontok di Iran, Ini Daftar Peristiwa yang Memalukan Amerika




