Pemkot Makassar Gelontorkan Rp 27,2 M untuk Lindungi Pekerja Rentan
Jumat, 19 Juni 2026 | 22:07 WIB
Makassar, Beritasatu.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 27,2 miliar melalui APBD tahun 2026 untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 81.466 pekerja rentan, termasuk 45.000 pekerja yang mendapatkan manfaat jaminan hari tua (JHT).
Kebijakan tersebut diwujudkan melalui peluncuran program Makassar berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) yang terintegrasi dengan sistem keagenan penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai) milik BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, mengatakan program Makassar berjasa merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan pekerja rentan, khususnya di sektor informal, memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Program ini menyasar berbagai kelompok masyarakat berisiko tinggi, seperti pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, RT/RW, pekerja keagamaan, penyandang disabilitas, hingga komunitas seni. Program ini kami hadirkan sebagai bagian dari visi besar pembangunan Kota Makassar, yakni menjamin perlindungan dan pemberdayaan pekerja rentan," ujar Munafri dalam peluncuran program Makassar berjasa di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).
Melalui dukungan APBD 2026, Pemkot Makassar memberikan perlindungan jaminan kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada 81.466 pekerja rentan. Selain itu, sebanyak 45.000 pekerja juga memperoleh perlindungan JHT, sebuah terobosan yang dinilai masih jarang dilakukan pemerintah daerah.
Untuk memperluas jangkauan dan literasi jaminan sosial, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan membentuk 1.005 agen perisai yang tersebar di 1.005 RW di seluruh Kota Makassar. Keberadaan agen ini menjadi ujung tombak edukasi dan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri di tingkat masyarakat.
Munafri menyebut, program ini tidak hanya mendorong peningkatan cakupan kepesertaan, tetapi juga mendukung target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Kota Makassar.
"Jaminan sosial adalah fondasi kesejahteraan. Negara harus hadir agar masyarakat tidak jatuh miskin secara mendadak ketika kehilangan pencari nafkah," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




