Pangkas Perjalanan Dinas, Pemkot Makassar Sukses Hemat hingga Rp 60 M
Rabu, 22 April 2026 | 18:22 WIB
Makassar, Beritasatu.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil menghemat anggaran hingga Rp 60 miliar pada 2026 dengan memangkas sejumlah belanja rutin, mulai dari kegiatan seremonial, perjalanan dinas, hingga pengadaan kendaraan dinas baru. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penataan ulang program agar lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut langkah efisiensi tersebut merupakan bentuk perubahan dari pola lama birokrasi yang selama ini identik dengan belanja rutin dan seremonial. Ia menyebut efisiensi terbesar berasal dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pada 2026, Pemkot Makassar melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas OPD. Total penghematan yang kita capai berada pada kisaran Rp 50 hingga Rp 60 miliar,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Munafri memerinci, perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50%, sementara perjalanan dinas luar negeri dikurangi lebih drastis hingga 70%. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan beban pengeluaran rutin yang selama ini cukup besar dalam struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Meski demikian, ia menepis anggapan efisiensi akan menurunkan kinerja pemerintahan. Ia justru mendorong OPD tetap produktif dengan memaksimalkan teknologi dan pola kerja yang lebih efektif.
“Perjalanan dinas kita batasi, tetapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, seperti koordinasi virtual atau cara lain yang lebih efisien,” tuturnya.
Selain itu, Pemkot Makassar juga menghentikan pengadaan kendaraan dinas baru pada tahun anggaran 2026. Pemerintah memilih mengoptimalkan penggunaan kendaraan dinas yang sudah ada, termasuk pengadaan tahun 2023 yang masih dinilai layak operasional.
“Tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru tahun ini. Kita maksimalkan yang ada,” tegas Munafri.
Anggaran yang berhasil dihemat dari kebijakan tersebut akan dialihkan ke sektor prioritas, terutama pendidikan dan pembangunan infrastruktur. Termasuk di dalamnya peningkatan pelayanan publik serta program kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan, menambahkan efisiensi perjalanan dinas dilakukan secara menyeluruh dan mengacu pada ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Ini bukan sekadar imbauan, tetapi perintah regulasi. Karena itu, tim anggaran pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian,” kata Dakhlan.
Ia menjelaskan, anggaran perjalanan dinas yang dipangkas akan dialihkan untuk mendukung sektor prioritas, seperti pembenahan tempat pembuangan akhir (TPA) oleh Dinas Lingkungan Hidup serta perbaikan jalan dan infrastruktur lorong melalui Dinas Pekerjaan Umum.
“Mengalihkan dana perjalanan dinas (SPPD) untuk mendukung kebutuhan DLH dan PU,” tandasnya.
Secara keseluruhan, efisiensi anggaran perjalanan dinas dari seluruh OPD di Kota Makassar diperkirakan mencapai Rp 50 miliar sampai Rp 60 miliar. Namun, angka final masih menunggu hasil perhitungan kebutuhan dari masing-masing OPD.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




