ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Tangerang Gagalkan Pengiriman 25 Kg Sabu dalam Toyota Alphard

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:20 WIB
W
BW
Penulis: Wahroni | Editor: BW
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar pengiriman Sabu 25 Kg dengan mobil mewah, Rabu 18 Februari 2026.
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar pengiriman Sabu 25 Kg dengan mobil mewah, Rabu 18 Februari 2026. (Beritasatu.com/Wahroni)

Tangerang, Beritasatu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang diangkut menggunakan mobil mewah Toyota Alphard. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial SP (30) dan IW (42) yang berperan sebagai kurir.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan narkotika internasional yang sebelumnya telah terdeteksi.
“Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional dengan barang bukti bruto 25 kilogram,” ujar Jauhari dalam konferensi pers, Rabu (18/2/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pusat serta jajaran di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

Barang haram tersebut diangkut menggunakan mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 2372 yang bergerak dari Kota Medan. Kendaraan itu diduga hendak menuju wilayah Tangerang dan Jakarta.

Polisi menerima informasi bahwa mobil tersebut sempat terdeteksi berada di kawasan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Setelah dilakukan pembuntutan dan penggeledahan bersama Bea Cukai, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam mobil dengan modus menyerupai barang bawaan mudik.

Sabu disimpan dalam dua koper yang diletakkan di bagian tengah kendaraan dan ditutupi barang seperti troli anak. Dalam koper berwarna abu-abu ditemukan 13 bungkus plastik berisi sabu, sedangkan koper merah muda berisi 12 bungkus plastik. Masing-masing bungkus diperkirakan seberat satu kilogram, sehingga total keseluruhan mencapai 25 kilogram.

Setelah penggeledahan awal, petugas terus melakukan pengembangan dan pengawasan terhadap pergerakan kendaraan berdasarkan arahan dari jaringan pelaku lainnya. Mobil kemudian bergerak hingga ke sebuah SPBU di Surabaya, Jawa Timur.

Dengan bantuan Bea Cukai Jawa Timur, tim akhirnya menyergap dua tersangka saat berada di dalam mobil dan hendak melanjutkan perjalanan. Keduanya diamankan tanpa perlawanan.

“Dua tersangka sebagai kurir berhasil kami tangkap saat sudah berada di dalam mobil dan siap bergerak ke target berikutnya,” jelas Jauhari.

Kapolres menegaskan, kasus ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang masih terus dikembangkan. Polisi saat ini melakukan pemetaan jalur masuk sabu tersebut ke Indonesia.

“Jika jumlahnya sudah 25 kilogram dan merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, kuat dugaan ini bagian dari jaringan internasional. Kami terus berkoordinasi untuk mengungkap jaringan di atasnya,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan mobil mewah menjadi salah satu modus untuk mengelabui aparat dan masyarakat agar tidak menaruh kecurigaan terhadap pengiriman narkotika dalam jumlah besar.

“Kendaraan mewah ini menjadi modus untuk menghindari kecurigaan aparat. Ini bagian dari cara mereka menyamarkan pengiriman sabu,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Polisi masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kronologi Pengungkapan Pengiriman 25 Kg Sabu Gunakan Mobil Alphard

Kronologi Pengungkapan Pengiriman 25 Kg Sabu Gunakan Mobil Alphard

BANTEN
Kuasa Hukum Pastikan Bahar bin Smith Sehat Seusai Diperiksa 24 Jam

Kuasa Hukum Pastikan Bahar bin Smith Sehat Seusai Diperiksa 24 Jam

BANTEN
Bahar bin Smith Diperiksa 9 Jam di Polres Metro Tangerang Kota

Bahar bin Smith Diperiksa 9 Jam di Polres Metro Tangerang Kota

BANTEN
Bahar Bin Smith Datangi Polres Metro Tangerang Kota, Polisi Siaga

Bahar Bin Smith Datangi Polres Metro Tangerang Kota, Polisi Siaga

BANTEN
Ribuan Massa Banser Siap Kepung Polres Metro Tangerang Kota

Ribuan Massa Banser Siap Kepung Polres Metro Tangerang Kota

BANTEN
Kasus Banser, Habib Bahar Mangkir Panggilan Pertama Polres Tangerang

Kasus Banser, Habib Bahar Mangkir Panggilan Pertama Polres Tangerang

BANTEN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT