ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pantarlih KPU Purwakarta Temukan 8 Anggota TNI-Polri Masuk dalam Data Pemilih

Rabu, 17 Juli 2024 | 21:37 WIB
ES
MF
Penulis: Elan Suherlan | Editor: DIN
Upaya pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 terus dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) KPU Purwakarta melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) door to door ke rumah warga, Rabu, 17 Juli 2024.
Upaya pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 terus dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) KPU Purwakarta melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) door to door ke rumah warga, Rabu, 17 Juli 2024. (Beritasatu.com/Elan Suherlan)

Purwakarta, Beritasatu.com - Upaya pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 terus dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) door to door ke rumah warga.

Hasil dari coklit terbaru, ditemukan delapan anggota TNI-Polri yang masih masuk dalam data pemilih. Mereka terdiri dari dua anggota TNI dan enam anggota Polri.

Anggota TNI-Polri tersebut ditemukan masih sebagai pemilih di lima kecamatan di Purwakarta, yakni di Kecamatan Darangdan, Sukatani, Purwakarta, Bojong, dan Jatiluhur.

ADVERTISEMENT

Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana mengatakan delapan anggota TNI-Polri tersebut kini telah dicoret dari daftar pemilih karena tidak memenuhi syarat atau TMS. Hal ini berdasar undang-undang yang menyatakan TNI dan Polri aktif tidak bisa memilih.

"Teman-teman pantarlih menemukan data yang seharusnya yang melakukan pencocokan dan penelitian adalah sebagai anggota polisi, dan itu sudah di-PMS-kan atau tidak memenuhi syarat," kata Dian Hadiana kepada Beritasatu.com, Rabu (17/7/2024).

Menurut Dian, anggota TNI-POlri yang masuk dalam data pemilih itu adalah anggota yang baru saja dilantik bulan lalu. Dian memastikan anggota TNI-Polri tersebut tidak mencoblos pada pileg dan pilpres 14 Februari 2024.

"Itu dipastikan tidak, karena karena pelantikannya baru kemarin pada bulan Juni," pungkasnya.

Sementara itu, hingga saat ini proses coklit di Kabupaten Purwakarta sudah mencapai 99,46% dan akan rampung sesuai jadwal coklit sebelum 24 Juli 2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon