ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bawaslu Pekanbaru Rekrut 1.389 Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak

Sabtu, 14 September 2024 | 10:16 WIB
ER
MF
Penulis: Effendi Rusli | Editor: DIN
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), Jumat, 13 September 2024.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), Jumat, 13 September 2024. (Beritasatu.com/Effendi Rusli)

Pekanbaru, Beritasatu.com - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Total 1.389 orang PTPS dibutuhkan utnuk ditempatkan di seluruh Kota Pekanbaru, termasuk 10 TPS khusus di dalam Lapas, Rutan dan panti jompo. Pendaftaran dibuka selama 17 hari yang dimulai sejak Kamis (12/9/2024) dan berakhir pada Sabtu (28/9/2024).

Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Taufik Hidayat mengatakan apabila terpilih nanti, anggota PTPS akan bertugas mengawasi jalannya pemilihan gubernur-wakil gubernur dan wali kota-wakil wali kota.

ADVERTISEMENT

Untuk menjadi anggota PTPS, pendaftar dapat menyerahkan berkas pendaftaran di sekretariat pengawas kecamatan (panwascam) sesuai domisili masing-masing.

"Ada beberapa persyaratan, seperti surat pernyataan yang sebelumnya memerlukan beberapa materai, kini disederhanakan. Untuk surat pernyataan dijadikan satu dan hanya memerlukan satu materai saja,” kata Taufik dalam keterangan resminya kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Dijelaskan Taufik, setiap empat pemungutan suara (TOS) akan ditempatkan satu orang anggota PTPS yang bertugas mengawasi jalannya proses pemungutan suara hingga selesai.

"Petugas PTPS nantinya akan bertugas 23 hari sebelum pemungutan suara hingga tujuh hari setelahnya," kata dia.

Menurut Taufik, jika pada tenggat yang ditentukan pendaftar tidak memenuhi kuota, maka Bawaslu Pekanbaru akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga 10 Oktober 2024 mendatang.

"Pendaftaran akan ditangani oleh panwascam, yang kemudian dimonitor langsung oleh Bawaslu Kota Pekanbaru. Ada 15 sekretariat panwascam yang akan melayani pendaftaran PTPS, silakan yang berminat mendaftar," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon