ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Calwalkot Kota Palopo Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

Kamis, 17 Oktober 2024 | 23:14 WIB
MA
JS
Penulis: MUH FAJRIN ABDILLAH | Editor: JJS
Pilkada Kota Palopo 2024
Pilkada Kota Palopo 2024 (Beritasatu/Muh Fajrin Abdillah)

Palopo, Beritasatu.com - Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kota Palopo, Sulawesi Selatan menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu paket C yang diduga digunakan salah satu calon wali kota Palopo pada pilkada serentak 2024 yaitu bernama Trisal Tahir.

Selain calon wali kota Palopo nomor urut empat Trisal Tahir, adapun tiga tersangka lainnya yang terseret yakni merupakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo dalam kasus undangan pemilu terkait keabsahan dokumen penggunaan ijazah paket c yang dikeluarkan PKBM Yayasan Uswatun Hasanah Jakarta Utara.

Ijazah paket C yang diduga digunakan Trisal Tahir untuk maju sebagai calon wali kota Palopo tidak terdaftar pada dinas pendidikan Jakarta Utara sehingga kondisi tersebut membuat salah seorang ASN Luwu yakni Sulaiman melaporkan Trisal Tahir sebagai pengguna ijazah palsu ke Bawaslu Palopo.

ADVERTISEMENT

Penetapan keempat tersangka tersebut dilakukan seusai pihak Gakkumdu Kota Palopo melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu, pihak penyidik menemukan pelanggaran terkait penetapan yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo.

Ketua Bawaslu Kota Palopo Khareana mengatakan kasus yang dilaporkan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu paket C yang diduga digunakan salah satu calon wali kota Palopo yakni Trisal Tahir sudah menetapkan empat tersangka.

"Di Gakkumdu kami sudah melakukan pembahasan sampai proses penyidikan selama 14 hari kerja, sehingga berdasarkan hasil gelar perkara sudah ditetapkan empat orang dan berstatus tersangka," ujar Khareana di lokasi, Kamis (17/10/24).

Khareana menjelaskan keempat orang tersebut meliputi calon wali kota Palopo berinisial TT, serta tiga komisioner komisi pemilihan umum yaitu IJ, AJ dan MM.

"Ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu paket C pada Pilwakot Palopo 2024," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggunaan ijazah palsu paket C, keempat orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk kasusnya masih bergulir di Gakkumdu dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta akan dikembangkan kepada pihak yang mengeluarkan ijazah yang diduga palsu," tandasnya.

Seperti diketahui dalam pertarungan Pilwakot Palopo, Trisal Tahir diusung Partai Gerindra, Demokrat dan Nasdem yang berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin Daud sebagai calon wakil wali kota Palopo dan sampai hari ini masih melakukan kampanye dialogis.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon