Polisi Bongkar Peredaran Sabu-sabu Modus Tinggalkan Mobil di RS Fatmawati
Kamis, 4 Juli 2024 | 16:58 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Sebanyak 45 bungkus sabu-sabu disita dari sebuah mobil.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut bermula saat ada seseorang membawa mobil berisi paket 45 bungkus sabu-sabu. Mobil tersebut kemudian ditinggalkan di RS Fatmawati.
Setelah ditinggalkan, ada kurir narkoba berinisial AS (22) yang datang untuk membawa mobil tersebut. Donald mengatakan, bahwa pembawa mobil pertama dan sang kurir narkoba tak saling kenal.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," katanya kepada wartawan Kamis (4/7/2024).
AS kemudian ditangkap pihak kepolisian. Dia diketahui hendak mengantarkan paket sabu-sabu tersebut ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Donald mengatakan bahwa saat ini pihaknya mengusut jaringan tersebut. Termasuk memburu kurir pertama yang meninggalkan mobil berisi paket sabu-sabu.
"Ini juga informasinya masih didalami. Setelah tadi diamankan, tersangka dan barang bukti, ini diduga tadi ada berasal dari salah satu tkp yang ada di seputaran ini," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




