ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kecelakaan di Slipi, Polisi Gelar Perkara Kamis untuk Tentukan Status Sopir Truk

Selasa, 26 November 2024 | 19:20 WIB
IO
SL
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: LES
Kecelakaan beruntun di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024).
Kecelakaan beruntun di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024). (Istimewa/TMC Polda Metro Jaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan di Slipi yang menyebabkan tabrakan beruntun menewaskan dua orang di lampu merah Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (26/11/2024) pagi. Rencananya, gelar perkara dilakukan pada Kamis (28/11/2024) mendatang.

"Besok kita akan akan naik ke sidik, setelah itu pada hari Kamis kita akan gelar perkara," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani terkait kasus kecelakaan di Slipi, Selasa (26/11/2024).

Ojo menjelaskan, gelar perkara kasus kecelakaan di Slipi dilakukan guna menentukan status hukum AZ, sopir truk yang menabrak tujuh kendaraan hingga menyebabkan dua pengendara tewas.

ADVERTISEMENT

Nantinya, pihaknya juga bakal menetukan apakah AZ bakal ditahan atau tidak dalam kecelakaan tersebut.

"Kalau sudah dinyatakan dia sebagai tersangka baru kita akan menentukan apakah yang bersangkutan perlu ditahan atau tidak berdasarkan alasan-alasan keyakinan dari penyidik kasus kecelakaan di Slipi," kata dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon