Kecelakaan di Slipi, Polisi Gelar Perkara Kamis untuk Tentukan Status Sopir Truk
Selasa, 26 November 2024 | 19:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan di Slipi yang menyebabkan tabrakan beruntun menewaskan dua orang di lampu merah Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (26/11/2024) pagi. Rencananya, gelar perkara dilakukan pada Kamis (28/11/2024) mendatang.
"Besok kita akan akan naik ke sidik, setelah itu pada hari Kamis kita akan gelar perkara," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani terkait kasus kecelakaan di Slipi, Selasa (26/11/2024).
Ojo menjelaskan, gelar perkara kasus kecelakaan di Slipi dilakukan guna menentukan status hukum AZ, sopir truk yang menabrak tujuh kendaraan hingga menyebabkan dua pengendara tewas.
Nantinya, pihaknya juga bakal menetukan apakah AZ bakal ditahan atau tidak dalam kecelakaan tersebut.
BACA JUGA
Kecelakaan di Slipi, Polisi Sebut Sopir Truk yang Tabrak 7 Kendaraan Langgar Aturan Jam Operasional
"Kalau sudah dinyatakan dia sebagai tersangka baru kita akan menentukan apakah yang bersangkutan perlu ditahan atau tidak berdasarkan alasan-alasan keyakinan dari penyidik kasus kecelakaan di Slipi," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
B-FILES
Libur Kenaikan Isa Almasih, Penumpang Bandara Soetta Capai 131.000




