ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tunjuk Plt Food Station, Pramono Komit Penegakan Hukum Beras Oplosan

Senin, 4 Agustus 2025 | 11:03 WIB
MH
SM
Penulis: Mita Amalia Hapsari | Editor: SMR
Gubernur Jakarta Pramono Anung memberi penjelasan soal penunjukan plt dirut PT Food Station, Senin (4/8/2025).
Gubernur Jakarta Pramono Anung memberi penjelasan soal penunjukan plt dirut PT Food Station, Senin (4/8/2025). (Beritasatu.com/Mita Amalia Hapsari)

Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung menunjuk Julius Sutjiadi sebagai pelaksana tugas (Plt) direktur utama PT Food Station Tjipinang Jaya menggantikan Karyawan Gunarso yang ditetapkan sebagai tersangka kasus beras oplosan oleh Barseksrim Polri. 

Pramono mengatakan Karyawan Gunarso dan Direktur Operasiolal PT Food Station Ronny Lisapaly sudah mengajukan pengunduran diri setelah menjadi tersangka. Julias yang saat ini menjabat direktur sebagai direktur keuangan dan umum Food Station diangkat menjadi plt dirut.

"Saya sudah menyepakati, menyetujui, dan saat itu juga saya sudah mengangkat direktur keuangan sebagai plt direktur utama agar Food Station itu tetap berjalan dengan baik," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025). 

ADVERTISEMENT

Pramono mendukung penuh upaya penegakan hukum atas kasus dugaan beras oplosan yang menyeret tiga petinggi PT  Food Station Tjipinang Jaya. 

"Sehingga demikian untuk hal yang berkaitan dengan proses penegakan hukum, kami memberikan support dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, untuk mengungkap dan juga mendalami, memutuskan apapun, yang akan menjadi keputusan. Pemerintah Jakarta akan memberikan support sepenuhnya," kata Pramono. 

Sementara itu, terkait dugaan beras premium produksi Food Station yang diduga dioplos dan tak sesuai ukuran, Pramono juga membuka kemungkinan menarik produk yang telah bereda. 

"Bagaimana dengan hal yang sudah terjadi di lapangan? Kalau bisa ditarik saya minta untuk ditarik. Tetapi ini kan persoalannya mungkin sudah dikonsumsi," pungkas dia. 

Diketahui, Satgas Pangan Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga petinggi PT Food Station sebagai tersangka kasus dugaan beras oplosan, Selain Karyawan Gunarso dan Ronny Lisapaly, tersangka satu lagi, adalah kepala seksi quality control berinisial RP.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara!

Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara!

JAKARTA
Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

JAKARTA
Pramono Kaji Ulang Jam CFD Rasuna Said

Pramono Kaji Ulang Jam CFD Rasuna Said

JAKARTA
Pramono Anung Yakin Sampah Kramat Jati Bisa Teratasi

Pramono Anung Yakin Sampah Kramat Jati Bisa Teratasi

JAKARTA
Jakarta Siapkan Fasilitas Pilah Sampah Rumah Tangga

Jakarta Siapkan Fasilitas Pilah Sampah Rumah Tangga

JAKARTA
Zulhas Sebut Program Pilah Sampah Jakarta Bisa Ditiru Nasional

Zulhas Sebut Program Pilah Sampah Jakarta Bisa Ditiru Nasional

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon