Rumah Uya Kuya Dijarah, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Kamis, 4 September 2025 | 09:26 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah milik anggota Komisi IX DPR Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8/2025) malam.
“Sejauh ini enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya, sedangkan satu orang masih diperiksa,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, Kamis (4/9/2025).
Keenam tersangka tersebut ditetapkan setelah menjalani pemeriksaan intensif. Satu orang lainnya yang baru ditangkap pada Rabu (3/9/2025) pukul 11.00 WIB masih menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum diputuskan status hukumnya.
“Hingga kini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus penjarahan. Anggota di lapangan juga terus mencari pelaku lainnya. Kemungkinan ada tambahan pelaku, nanti akan kami kembangkan,” ujar Dicky.
Lebih lanjut, Dicky menyebut ada lebih dari tiga saksi yang sudah dimintai keterangan saat berada di tempat kejadian perkara (TKP). Ia juga menegaskan bahwa polisi akan menindak sesuai prosedur hukum terhadap provokator maupun aktor intelektual dari aksi tersebut.
Kasus penjarahan rumah Uya Kuya ini menjadi sorotan publik setelah video yang beredar memperlihatkan kediaman politisi sekaligus artis itu diserbu massa. Dalam rekaman terlihat pagar rumah dirusak hingga massa berhasil menerobos masuk sampai ke lantai dua dan menjarah berbagai barang.
Suara teriakan massa yang bersahut-sahutan, seperti “Hancurkan!”, terdengar jelas di tengah kerusuhan yang juga disertai pecahnya sejumlah benda di dalam rumah.
Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas aksinya berjoget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan diumumkannya kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Ia menegaskan bahwa joget tersebut tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan, melainkan sekadar menghargai musisi yang tampil.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




