ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Tangkap 14 Tersangka Penyerangan Polsek Jatinegara

Selasa, 9 September 2025 | 11:41 WIB
AT
DM
Penulis: Andrew Tito | Editor: DM
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal menyampaikan, seluruh tersangka penyerangan dan perusakan sejumlah kantor kepolisian di Jakarta Timur pada Sabtu (30/8/2025) berjumlah 14 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan orang dewasa dengan latar belakang pekerjaan beragam, sedangkan empat lainnya masih berstatus pelajar kelas IX dan XII.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal menyampaikan, seluruh tersangka penyerangan dan perusakan sejumlah kantor kepolisian di Jakarta Timur pada Sabtu (30/8/2025) berjumlah 14 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan orang dewasa dengan latar belakang pekerjaan beragam, sedangkan empat lainnya masih berstatus pelajar kelas IX dan XII. (Beritasatu.com/Andrew Tito)

Jakarta, Beritasatu.com - Polisi memastikan tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan sejumlah kantor kepolisian di Jakarta Timur pada Sabtu (30/8/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal menyampaikan, seluruh tersangka berjumlah 14 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan orang dewasa dengan latar belakang pekerjaan beragam, sedangkan empat lainnya masih berstatus pelajar kelas IX dan XII.

“Tidak (ada anggota TNI). Seluruh tersangka yang kami amankan berjumlah 14 orang,” katanya di Jakarta, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Alfian, setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi yang mengakibatkan kerusakan fasilitas kepolisian, salah satunya di Mapolsek Jatinegara. Polisi mengungkap dua tersangka berinisial AR (23) dan RR (27), karyawan SPBU swasta, diduga meracik bom molotov.

Sebanyak tiga bom molotov itu disiapkan di depan SPBU kawasan Cawang, lalu digunakan untuk menyerang Polsek Jatinegara. Akibat pelemparan, tiga unit sepeda motor di dalam Mapolsek Jatinegara hangus terbakar.

Selain peracik, ada tersangka lain yang berperan sebagai provokator. Mereka terekam kamera memprovokasi massa dengan teriakan “bakar-bakar Polsek” sambil merekam aksi pembakaran.

Hasil penyelidikan menunjukkan, target awal pelaku sebenarnya Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Namun karena adanya provokasi di lapangan, arah penyerangan dialihkan ke Mapolsek Jatinegara.

“Tadinya mereka sudah diarahkan ke Kwitang. Namun karena ada provokasi, akhirnya menyerang di wilayah Jatinegara,” jelas Alfian.

Polisi masih mendalami motif utama di balik aksi terkoordinasi ini, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual yang menggerakkan massa. Aparat juga menghitung kerugian akibat kerusakan fasilitas, serta menelusuri rekaman video yang beredar di media sosial untuk melacak pelaku lain.

Ke-14 tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak perusakan, pembakaran, serta kepemilikan bahan peledak rakitan yang membahayakan keselamatan umum.

“Kasus ini menjadi perhatian serius. Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan yang merugikan dan mengarah pada tindak kriminal,” tegas Alfian.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kontras: 3 Demonstran Hilang Ternyata Ditahan Polisi, 5 Masih Raib

Kontras: 3 Demonstran Hilang Ternyata Ditahan Polisi, 5 Masih Raib

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon