Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Aksi Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya
Rabu, 10 September 2025 | 16:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com- Polres Metro Jakarta Timur kembali menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan rumah mertua anggota DPR nonaktif sekaligus artis, Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Dengan penangkapan ini, total sudah 15 tersangka yang diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, tiga tersangka terbaru memiliki peran khusus dalam membawa barang hasil jarahan. Mereka diketahui beraksi bersama-sama untuk mengangkat sebuah televisi dari dalam rumah korban.
“Tiga tersangka itu mengambil televisi secara bersama-sama saat peristiwa penjarahan. Mereka mengangkat bareng dari dalam rumah mertua Uya Kuya,” ujar Dicky kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga: Pemeriksaan Sherina Munaf Soal Kucing Uya Kuya Ditunda
Menurut Dicky, ketiganya ditangkap pada Senin (8/9/2025) di lokasi terpisah. Setelah ditangkap di rumah masing-masing, ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dengan penangkapan tiga orang ini, total ada 15 tersangka yang telah diamankan terkait penjarahan rumah mertua Uya Kuya,” jelasnya.
Baca Juga: Rumah Dijarah, Uya Kuya Minta Foto Pernikahannya Dikembalikan
Aksi penjarahan ini sempat terekam kamera dan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, terlihat dua perempuan dan seorang pria berpakaian hitam keluar dari rumah sambil menggotong televisi besar. Salah satu pelaku bahkan tampak merekam sambil tertawa.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal telah mengumumkan penetapan 12 tersangka terkait kasus ini. Menurutnya, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari bertindak sebagai provokator, penjarah barang, hingga pelaku yang melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan saat kejadian.
“Sebanyak 12 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka punya peran yang berbeda-beda dalam aksi ini,” kata Alfian.
Polisi memastikan penyidikan masih terus dikembangkan karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Aparat juga tengah mendalami kemungkinan adanya aktor yang mengorganisasi aksi penjarahan tersebut, mengingat peristiwa itu berlangsung cukup sistematis dan dilakukan secara berkelompok.
Kasus ini menjadi sorotan publik tidak hanya karena menyasar keluarga seorang publik figur dan politisi, tetapi juga karena viralnya rekaman aksi penjarahan tersebut di media sosial.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




