Anak Uya Kuya Cerita Panic Attack Setelah Rumah Mereka Dijarah Massa
Senin, 15 September 2025 | 13:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Cinta Kuya, anak dari pasangan selebritas Uya Kuya dan Astrid Kuya ternyata mengalami guncangan yang sangat hebat akibat peristiwa penjarahan yang terjadi di rumah mereka pada 30 Agustus 2025 lalu. Melalui aku Instagram miliknya, Cinta Kuya buka suara mengenai dampak dari peristiwa tragis itu.
Insiden tersebut membuat kondisi mental Cinta terganggu, bahkan ia mengaku mengalami gangguan kecemasan.Melalui unggahan di Instagram, Cinta menuliskan bahwa dirinya baru berani menceritakan kondisi mentalnya kepada publik, semata-mata untuk menyampaikan perasaannya.
"Keadaan mental aku perlahan-lahan membaik. Aku tidak pernah cerita soal mental health aku kepada media. Bahwa aku ini didiagnosis severe panic attack. Aku ingin saja cerita soal keadaan aku,” tulis Cinta, dikutip Senin (15/9/2025).
Dalam unggahan itu, Cinta juga menceritakan bagaimana Uya Kuya harus menata kembali banyak hal setelah penjarahan terjadi, termasuk mengamankan seluruh anggota keluarga.
"Papa sudah berkomunikasi dengan Sherina setelah penjarahan, papa bilang situasi papa sedang tidak kondusif masih mengurus tempat tinggal opa, oma, tante, om dan keponakan-keponakan aku serta karyawan-karyawan kita. Karena yang tinggal di rumah itu bukan hanya kita tapi juga mereka, tapi seolah mereka tidak mau mengerti," tulis Cinta.
Cinta menambahkan soal proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Timur. Ia menegaskan bahwa ayahnya sama sekali tidak membuat laporan polisi khusus terkait masalah ini, termasuk soal kucing-kucing mereka yang hilang. Uya Kuya hanya mendirikan posko pengaduan resmi dengan bantuan sahabat.
"Papa tidak pernah membuat laporan polisi soal kucing-kucing ini. Papa hanya membuat posko pengaduan resmi soal kucing yang hilang lewat sahabat kita, mba Tamara," ungkap Cinta.
Hingga kini polisi telah menangkap 15 tersangka penjarahan rumah Uya Kuya. Dari belasan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdapat satu di antaranya merupakan anak di bawah umur. Oleh karena itu, perlakuan terhadap anak berhadapan hukum itu dibedakan dari tersangka dewasa.
"15 orang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




