ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penembak Pengacara di Lahan Sengketa Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:07 WIB
D
BW
Penulis: Dayat | Editor: BW
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra (Beritasatu.com/Hidayat Azriel)

Jakarta, Beritasatu.com — Polisi menangkap HD alias O, pelaku penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA saat terjadi bentrokan di lahan kosong yang tengah bersengketa di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Akibat aksinya, HD kini terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Bentrokan berdarah itu terjadi ketika dua kelompok yang sama-sama mengklaim kepemilikan lahan seluas 7.000 meter persegi terlibat adu argumen. Kelompok HD diketahui berada di pihak ahli waris, sementara korban WA mewakili pihak perusahaan yang juga mengklaim tanah tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (28/10/2025) malam. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah pistol jenis FN beserta beberapa butir peluru.

ADVERTISEMENT

“Pelaku ditangkap bersama barang bukti senjata api yang digunakan saat kejadian. Saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik di Polda Metro Jaya,” ujar Roby Heri Saputra.

Menurut hasil penyelidikan, penembakan terjadi ketika kelompok korban mencoba menduduki lahan yang dijaga kelompok pelaku. Di tengah situasi memanas, HD tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan yang mengenai punggung korban.

Korban WA sempat dilarikan ke RSUD Tanah Abang dalam kondisi kritis sebelum akhirnya dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi juga telah memeriksa 33 saksi yang diamankan dari lokasi kejadian untuk memperdalam penyelidikan. Guna mengantisipasi bentrokan susulan, lahan sengketa tersebut kini telah dipasangi garis polisi dan dijaga ketat oleh petugas bersenjata.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pelaku Ditangkap, Ini Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang

Pelaku Ditangkap, Ini Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang

JAKARTA
Lokasi Penembakan Pengacara di Tanah Abang Kondusif, Ada Garis Polisi

Lokasi Penembakan Pengacara di Tanah Abang Kondusif, Ada Garis Polisi

JAKARTA
Babak Baru Kasus Penembakan Pengacara: Pelaku Ditahan hingga Olah TKP

Babak Baru Kasus Penembakan Pengacara: Pelaku Ditahan hingga Olah TKP

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT