Soal WFH Pemprov Jakarta, Pramono Ikuti Keputusan Pemerintah Pusat
Kamis, 26 Maret 2026 | 09:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo, menyatakan pihaknya siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan work from home (WFH).
“Pemerintah Jakarta akan mengikuti keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat. Apa pun yang diputuskan, kami akan melaksanakannya,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/3/2026), dikutip dari Antara.
Kebijakan tersebut, yang rencananya diterapkan setelah Lebaran, bertujuan untuk menghemat penggunaan energi, terutama di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Namun, Pramono menambahkan bahwa hingga saat ini, kebijakan tersebut masih belum diputuskan secara resmi. Oleh karena itu, Pemprov Jakarta belum dapat menentukan langkah lebih lanjut terkait penerapannya.
“Tetapi karena belum ada keputusan resmi, kami belum mengambil sikap terkait hal tersebut,” jelas Pramono.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa wacana WFH tersebut kemungkinan akan diterapkan satu hari dalam seminggu. Namun, rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaannya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Tito menjelaskan, dalam rapat yang dilakukan sebelumnya, para menteri terkait sudah mengarah pada satu hari tertentu dalam seminggu untuk penerapan WFH. Namun, ia mengingatkan bahwa pengumuman resmi baru akan dilakukan setelah mendapatkan arahan langsung dari Presiden.
“Karena itu harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Bapak Presiden. Setelah itu, akan diumumkan secara resmi,” ujar Tito.
Tito juga menegaskan bahwa sosialisasi kepada pemerintah daerah akan dilakukan untuk memastikan layanan publik yang esensial tetap berjalan dengan baik meski kebijakan WFH diterapkan.
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa skema WFH yang akan diterapkan bukanlah hal baru, mengingat kebijakan serupa pernah diterapkan selama pandemi Covid-19.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




