Imbas Pinjol Uang Kuliah di ITB, Danacita Dipanggil OJK
Sabtu, 27 Januari 2024 | 06:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Inclusive Finance Group, yang dikenal sebagai Danacita, terkait penyediaan layanan pinjaman online (pinjol) untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menyatakan bahwa panggilan tersebut dilakukan pada Jumat (26/1/2024) untuk meminta penjelasan terkait permasalahan ini.
Danacita, sebagai penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending, telah memperoleh izin dari OJK pada 2 Agustus 2021. Bisnis utama Danacita adalah memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
Dalam penjelasannya, Aman mengungkapkan bahwa Danacita telah bekerja sama dengan ITB untuk menyediakan fasilitas pendanaan UKT kepada mahasiswa. Kerja sama ini dilakukan untuk memberikan opsi kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam membayar UKT.
"Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita,” jelas Aman.
OJK juga meneliti manfaat ekonomi dan suku bunga dari fasilitas pendanaan UKT yang disediakan oleh Danacita. Hasilnya menunjukkan suku bunga tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.
"Danacita juga menyampaikan bahwa kerja sama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, tetapi hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya," katanya.
Meskipun demikian, OJK meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaan. OJK juga menekankan pentingnya edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk risiko dan aspek pelindungan konsumen lainnya.
“Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut,” pungkas Aman.
Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh program ITB yang menawarkan pembayaran UKT melalui skema cicilan layaknya pinjaman online. Program cicilan dapat dilakukan mulai dari 6 bulan sampai 12 bulan.
ITB menggandeng pihak ketiga untuk program ini. Warganet menanggapi program ini dengan beragam reaksi. Salah satunya, menyayangkan perguruan tinggi sekelas ITB seakan mengajak mahasiswa untuk berutang melalui layanan pinjol.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online




