ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 2025, Prabowo: Hanya Barang Mewah

Jumat, 6 Desember 2024 | 19:39 WIB
IA
WP
Penulis: Ichsan Ali | Editor: WBP
Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta. (Beritasatu.com/Ichsan Ali)

Jakarta, Beritasatu.com  - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen tetap berlaku mulai Januari 2025. Menurutnya, kenaikan PPN sudah sesuai aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Namun, Prabowo menyampaikan, kenaikan PPN 12 persen berlaku selektif hanya untuk barang mewah.

"Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tetapi selektif hanya untuk barang mewah," ujar Prabowo kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (6/12/2024) malam.

ADVERTISEMENT

Prabowo menuturkan, pemerintah berkomitmen untuk melindungi rakyat dari kenaikan PPN yang telah dilakukan sejak 2023. "Pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut, untuk membantu rakyat kecil. Kalau pun naik hanya untuk barang mewah," imbuh Prabowo.

Sebelumnya, Wakil Ketua DEN Mari Elka mengatakan, Presiden Prabowo prihatin dengan kebijakan kenaikan PPN 12 persen yang rencananya diimplementasikan pada Januari 2025 tersebut. Terlebih, banyaknya pro dan kontra dari berbagai pihak terkait dampak yang ditimbulkan jika kebijakan itu diterapkan.

Ia mengatakan, pemerintah bersepakat mencari jalan tengah untuk menjaga penerimaan negara, tetapi berimbang kepada dunia usaha dan daya beli.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan, penerapan PPN 12 persen pada 2025 secara selektif untuk komoditas baik yang berasal dari dalam negeri maupun komoditas impor dalam kategori barang mewah. "Untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya pada barang-barang mewah, jadi (penerapannya) secara selektif," kata Sufmi Dasco.

Sufmi Dasco menjelaskan barang-barang mewah yang dimaksud merupakan komoditas, seperti apartemen mewah, rumah mewah, hingga mobil mewah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Prabowo Pastikan Kapolri Tetap di Bawah Presiden dan Disetujui DPR

Prabowo Pastikan Kapolri Tetap di Bawah Presiden dan Disetujui DPR

NASIONAL
UU PPRT Disahkan, Said Iqbal: Terima Kasih Prabowo!

UU PPRT Disahkan, Said Iqbal: Terima Kasih Prabowo!

JAKARTA
Prabowo Pangkas Potongan Jadi 8 Persen, Pengemudi Ojol Bergembira

Prabowo Pangkas Potongan Jadi 8 Persen, Pengemudi Ojol Bergembira

JAKARTA
7 Fakta Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 2026

7 Fakta Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 2026

NASIONAL
Luncurkan 13 Proyek Hilirisasi, Prabowo: Ini Jalan Kita Bisa Makmur

Luncurkan 13 Proyek Hilirisasi, Prabowo: Ini Jalan Kita Bisa Makmur

EKONOMI
Pemerintah Rangkul Buruh, Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas

Pemerintah Rangkul Buruh, Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon