Kasus Minyakita, Pemerintah Proaktif Atasi Ancaman Keamanan Pangan
Selasa, 11 Maret 2025 | 14:39 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Langkah pemerintah melakukan inspeksi minyak goreng bersubsidi Minyakita yang tidak sesuai tajaran label dan melebihi harga eceran tertinggi (HET) merupakan upaya melindungi rakyat.
Sebelumnya pada Sabtu (8/3/2025), Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melakukan inspeksi di Pasar Lenteng Agung dan didapati adanya penjualan Minyakita di atas HET dan volume yang berkurang dari takaran seharusnya.
"Penemuan ini bukan hanya masalah harga, tetapi juga berhubungan langsung dengan kualitas produk dan pengawasan distribusinya. Minyakita yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau, justru mengalami penyimpangan yang merugikan konsumen," kata Co Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Fahmi mengapresiasi kesigapan mentan dengan dalam mengidentifikasi masalah dan kapolri yang segera mengerahkan Satgas Pangan untuk melakukan penyelidikan.
“Respons cepat ini pemerintah ini membuktikan sikap yang bukan hanya reaktif tetapi juga proaktif mengatasi potensi ancaman terhadap keamanan pangan. Dengan demikian, pemerintah secara nyata hadir untuk melindungi rakyat dengan memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melanggar hukum,” katanya.
Ditambahkannya, dengan penyitaan barang bukti dan penyelidikan mendalam terhadap produsen Minyakita yang terlibat, pemerintah mengirimkan pesan bahwa ketegasan dalam menghadapi pelanggaran hukum tetap menjadi prioritas.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Pendakian Gunung Gede Pangrango Dibuka Lagi pada 13 April 2026




