ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Sektor Informal

Rabu, 28 Mei 2025 | 06:01 WIB
V
H
Penulis: Vinnilya | Editor: HE
Ilustrasi pekerja informal.
Ilustrasi pekerja informal. (Antara/Abdan Syakura)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah diminta untuk memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang akan berlanjut hingga 2026 tidak berdampak negatif pada sektor informal. Pasalnya, sektor ini masih menjadi tulang punggung (backbone) perekonomian nasional, terutama dalam hal penyediaan lapangan kerja.

Wakil Direktur Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Jahen Fachrul Rezki menegaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap kelompok rentan. Menurutnya, mayoritas pelaku usaha di Indonesia masih berada dalam sektor informal yang rentan terdampak oleh kebijakan pengetatan anggaran.

“Pemerintah memang perlu menjaga efisiensi, tetapi jangan sampai itu mengurangi belanja sosial dan perlindungan yang menyasar sektor informal. Ini penting agar penghematan anggaran tidak menciptakan dampak sosial yang lebih besar,” kata Jahen dalam acara Investor Daily Talk, Selasa (27/5/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, sektor informal memainkan peran besar dalam penyerapan tenaga kerja, baik di kota-kota besar maupun di wilayah yang belum memiliki basis industri formal yang kuat. Karena itu, setiap kebijakan penghematan belanja negara harus melalui evaluasi dampak yang komprehensif.

Sebagai informasi, sektor informal mencakup aktivitas ekonomi yang dijalankan individu atau usaha mikro kecil yang belum terdaftar secara resmi dalam sistem perpajakan atau regulasi pemerintah. Contohnya antara lain pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, tukang ojek, buruh harian lepas, hingga pelaku usaha rumahan tanpa izin usaha formal. Meski berkontribusi besar terhadap lapangan kerja, sektor ini cenderung lebih rentan karena tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial, fasilitas pembiayaan, serta perlindungan ketenagakerjaan.

“Jangan hanya melihat rasio anggaran terhadap PDB atau angka defisit, tetapi juga perhatikan siapa yang paling terdampak dari pengurangan belanja,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, pemerintah menegaskan akan tetap menerapkan kebijakan fiskal yang prudent dengan mengedepankan efisiensi belanja negara. Namun demikian, hingga kini belum dijelaskan secara rinci pos-pos anggaran mana yang akan dirasionalisasi dalam kebijakan efisiensi anggaran.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

WFH ASN Belum Pasti, Menkeu Tunggu Harga Minyak Dunia

WFH ASN Belum Pasti, Menkeu Tunggu Harga Minyak Dunia

NASIONAL
Pembangunan Kantor Satpol PP Jakarta Tertunda karena Efisiensi

Pembangunan Kantor Satpol PP Jakarta Tertunda karena Efisiensi

JAKARTA
Pangkas Perjalanan Dinas, Pemkot Makassar Sukses Hemat hingga Rp 60 M

Pangkas Perjalanan Dinas, Pemkot Makassar Sukses Hemat hingga Rp 60 M

SULAWESI SELATAN
Purbaya Tak Keberatan Gaji Menteri Dipotong hingga 25 Persen

Purbaya Tak Keberatan Gaji Menteri Dipotong hingga 25 Persen

EKONOMI
WFH Jurus Hemat di Tengah Perang

WFH Jurus Hemat di Tengah Perang

B-PLUS
Apindo: Efisiensi Anggaran Jangan Hambat Proyek dan Lapangan Kerja

Apindo: Efisiensi Anggaran Jangan Hambat Proyek dan Lapangan Kerja

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon