Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Sektor Informal
Rabu, 28 Mei 2025 | 06:01 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah diminta untuk memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang akan berlanjut hingga 2026 tidak berdampak negatif pada sektor informal. Pasalnya, sektor ini masih menjadi tulang punggung (backbone) perekonomian nasional, terutama dalam hal penyediaan lapangan kerja.
Wakil Direktur Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Jahen Fachrul Rezki menegaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap kelompok rentan. Menurutnya, mayoritas pelaku usaha di Indonesia masih berada dalam sektor informal yang rentan terdampak oleh kebijakan pengetatan anggaran.
“Pemerintah memang perlu menjaga efisiensi, tetapi jangan sampai itu mengurangi belanja sosial dan perlindungan yang menyasar sektor informal. Ini penting agar penghematan anggaran tidak menciptakan dampak sosial yang lebih besar,” kata Jahen dalam acara Investor Daily Talk, Selasa (27/5/2025).
Ia menambahkan, sektor informal memainkan peran besar dalam penyerapan tenaga kerja, baik di kota-kota besar maupun di wilayah yang belum memiliki basis industri formal yang kuat. Karena itu, setiap kebijakan penghematan belanja negara harus melalui evaluasi dampak yang komprehensif.
Sebagai informasi, sektor informal mencakup aktivitas ekonomi yang dijalankan individu atau usaha mikro kecil yang belum terdaftar secara resmi dalam sistem perpajakan atau regulasi pemerintah. Contohnya antara lain pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, tukang ojek, buruh harian lepas, hingga pelaku usaha rumahan tanpa izin usaha formal. Meski berkontribusi besar terhadap lapangan kerja, sektor ini cenderung lebih rentan karena tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial, fasilitas pembiayaan, serta perlindungan ketenagakerjaan.
“Jangan hanya melihat rasio anggaran terhadap PDB atau angka defisit, tetapi juga perhatikan siapa yang paling terdampak dari pengurangan belanja,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, pemerintah menegaskan akan tetap menerapkan kebijakan fiskal yang prudent dengan mengedepankan efisiensi belanja negara. Namun demikian, hingga kini belum dijelaskan secara rinci pos-pos anggaran mana yang akan dirasionalisasi dalam kebijakan efisiensi anggaran.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




