WFH Jurus Hemat di Tengah Perang
Senin, 6 April 2026 | 08:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat yang efektif mulai 1 April 2026, lalu diperluas ke sektor swasta. Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret untuk mengurangi pengeluaran bahan bakar minyak (BBM) dan mendukung upaya penghematan energi nasional akibat perang AS dan Israel versus Iran.
Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada kendaraan dinas yang digunakan untuk perjalanan dinas harian yang selama ini menjadi salah satu penyumbang besar konsumsi BBM di kalangan pegawai pemerintah. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan di jalan-jalan utama, sehingga dapat menekan pemborosan energi yang terjadi akibat waktu tempuh yang lama.
Dengan diterapkannya WFH, pemerintah berharap dapat menekan biaya operasional kantor, seperti biaya listrik dan konsumsi energi lainnya. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel dan efisien, sekaligus menjadi contoh bagi sektor swasta untuk mengikuti jejak pemerintah dalam rangka mengurangi jejak karbon mereka.
“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN, adalah Rp 6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM, sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengumumkan penerapan WFH dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan kebijakan WFH bagi ASN memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2025.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan, sekaligus mengubah paradigma penilaian kinerja ASN. Pemerintah sudah menyediakan platform e-kinerja untuk penilaian ASN.
“Untuk seluruh ASN kami akan terus melakukan evaluasi atas PPPK dan evaluasi terhadap kinerja. Kami sudah sediakan e-kinerja dari setiap instansi pemerintah,” kata Rini.
Selain WFH, pemerintah juga menyiapkan langkah efisiensi mobilitas. Langkah tersebut di antaranya pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50%, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, dorongan penggunaan transportasi publik, penghematan perjalanan dinas dalam negeri sampai 50%, serta perjalanan dinas luar negeri hingga 70%.
Airlangga menegaskan tidak semua sektor akan mengikuti skema WFH. Sektor layanan publik, seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap bekerja dari kantor atau lapangan. Hal yang sama berlaku untuk sektor strategis, seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Kebijakan bekerja dari rumah bagi sektor swasta diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan perusahaan diberi kewenangan menentukan hari WFH bagi karyawannya. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sudah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau perusahaan swasta tetap membayarkan upah sesuai ketentuan dan tidak memotong cuti tahunan karyawan dalam pemberlakuan WFH.
Untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar pada jenjang dasar hingga menengah atas tetap berlangsung tatap muka 5 hari dalam sepekan. Kegiatan olahraga terkait prestasi dan ekstrakurikuler juga tidak dibatasi. Sementara pendidikan tinggi akan menyesuaikan surat edaran dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, khusus untuk mahasiswa semester IV ke atas.
Airlangga menyatakan kebijakan WFH akan dievaluasi setelah 2 bulan dilaksanakan. Masyarakat diminta tetap produktif, membiasakan hemat energi, dan memprioritaskan transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari. Pemerintah daerah diimbau memperluas pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket transformasi budaya kerja nasional yang disiapkan pemerintah untuk merespons dinamika global, tekanan rantai pasok, dan kebutuhan efisiensi energi. Pemerintah menegaskan kondisi ekonomi nasional tetap stabil, stok BBM aman, dan fiskal masih terjaga.
Pemerintah menilai keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, lebih produktif, dan lebih tahan menghadapi gejolak global. Karena itu, dunia usaha dan masyarakat diminta tetap tenang serta ikut mendukung perubahan pola kerja dan efisiensi energi yang sedang dijalankan pemerintah.
Solusi Realistis
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran Bandung, Bonti Wiradinata mengatakan penerapan WFH 1 hari setiap pekan sebagai solusi realistis menghadapi ketidakpastian harga minyak dunia tanpa harus menaikkan harga BBM.
“Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak menentu, pemerintah terlihat memilih jalur manajemen permintaan (demand management) daripada menaikkan harga (BBM) subsidi yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik,” ujar Bonti, Kamis (2/4/2026).
Bonti menilai WFH akan menghemat operasional gedung perkantoran dan konsumsi bahan bakar kendaraan. Beban listrik gedung pemerintahan dan swasta di Jakarta, Surabaya, dan Medan, diklaim bisa turun 15%-20%.
Selain itu, mengacu pada data historis mobilitas di 5 kota besar, yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar, Bonti menyebut sektor transportasi menyumbang sekitar 46% dari seluruh konsumsi energi nasional. Dengan asumsi 20%-30% tenaga kerja melakukan WFH, ada potensi penurunan konsumsi listrik perkantoran yang signifikan.
Senada dengannya, pakar kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Kristian Widya Wicaksono mengatakan WFH sebagai kebijakan rasional dan positif diterapkan dalam kondisi krisis. Pengalaman saat pandemi Covid-19, pola kerja hybrid tetap bisa menjaga kinerja selama didukung infrastruktur digital.
“Dari perspektif kebijakan publik, ini merupakan bentuk intervensi pada sisi permintaan (demand-side management), yaitu upaya menekan konsumsi energi tanpa harus menambah beban fiskal melalui subsidi atau menaikkan harga BBM,” ujar Kristian.

Menurut Kristian, WFH 1 hari dalam sepekan bisa meminimalkan potensi gangguan koordinasi dan pelayanan publik. Namun, dia menekankan pentingnya menyiapkan perangkat digital untuk mekanisme pengawasan kerja pegawai.
Pendapat berbeda disampaikan ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda. Dia menilai penerapan WFH bagi ASN tidak memberikan dampak signifikan dalam mengurangi konsumsi BBM nasional, mengingat jumlah ASN hanya sekitar 2% dari populasi penduduk.
Nailul justru khawatir kebijakan WFH pada Jumat justru akan dimanfaatkan ASN berlibur ke tempat wisata karena bersambung dengan libur akhir pekan.
“Jumat itu bisa dibilang kesempatan bagi ASN untuk bisa long weekend sekaligus, gitu kan. Mereka bekerja di tempat wisata dan sebagainya," kata Nailul kepada Beritasatu.com, Rabu (1/4/2026).
Pemerintah diminta agar lebih fokus pada perbaikan fasilitas transportasi umum di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Transformasi umum dianggap lebih efektif untuk menekan konsumsi BBM.
"Ketika transportasi itu dibangun dengan baik, kemudian ASN juga diminta menggunakan transportasi umum, justru akan lebih efektif karena mengurangi bahan bakar minyak dari kendaraan pribadi, mengurangi kemacetan, dan juga melestarikan lingkungan,” ujar Huda.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) juga mengkritik kebijakan WFH bagi ASN. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan solusi tepat untuk mengurangi penggunaan energi secara signifikan dan tak akan berdampak signifikan.
“Kalau tujuannya untuk menghemat BBM, menurut saya WFH bukan solusi yang paling efektif. Konsumsi energi terbesar itu justru berasal dari listrik, seperti untuk lampu dan pendingin ruangan,” ujar JK di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
JK menjelaskan, sebagian besar listrik di Indonesia masih diproduksi dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara, sehingga kebijakan WFH tidak secara langsung berkaitan dengan pengurangan penggunaan BBM.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




