WFH Jurus Hemat di Tengah Perang
Senin, 6 April 2026 | 08:20 WIB
Strategis
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan percepatan mandatori B-50 dalam menghadapi potensi lonjakan harga minyak global cukup strategis, meskipun tidak sepenuhnya menghilangkan tekanan. Menurutnya, B-50 dapat berperan sebagai peredam atau shock absorber dengan mengurangi ketergantungan impor solar, sehingga membantu mengatasi tekanan terhadap neraca perdagangan dan harga energi domestik.
Yusuf mengatakan percepatan implementasi B-50 membutuhkan kesiapan menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk mitigasi risiko, agar kebijakan tersebut efektif menjaga stabilitas energi nasional di tengah konflik di Timur Tengah. Aspek teknis menjadi kunci utama keberhasilan percepatan program ini.
“Percepatan (B-50) ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga orkestrasi industri yang terintegrasi,” kata Yusuf.
Pemerintah perlu memastikan kesiapan rantai pasok, mulai dari ketersediaan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), kapasitas produksi bahan bakar biodiesel dari minyak nabati atau fatty acid methyl ester (FAME), hingga infrastruktur blending di kilang serta proses distribusinya. Selain itu, standardisasi kualitas juga dinilai penting agar B-50 kompatibel dengan mesin, terutama pada sektor transportasi dan logistik.
Pemerintah juga perlu menguatkan sisi permintaan (demand) agar implementasi B-50 berjalan optimal. Kepastian penyerapan dari sektor transportasi maupun industri menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem biodiesel.
“Tanpa kepastian demand, implementasi bisa terhambat,” ujar Yusuf.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (Paspi) Tungkot Sipayung menilai Indonesia memiliki modal kuat untuk mengimplementasikan B-50. Pengalaman menjalankan mandatori biodiesel hingga B-40 menjadi fondasi penting untuk melangkah ke tahap berikutnya.
"Rencana B-50 sebetulnya telah dipersiapkan pemerintah sebelum konflik Timur Tengah terjadi saat ini," kata Tungkot.
Dari sisi kapasitas, industri biodiesel nasional dinilai siap. Produksi yang mencapai sekitar 22,5 juta kiloliter dinilai cukup untuk menopang implementasi B-50. Untuk menjalankan B-50 dibutuhkan sekitar 20 juta kiloliter FAME yang setara dengan kebutuhan 16 juta hingga 18 juta ton CPO. Sementara produksi nasional CPO dan crude palm kernel oil (CPKO) pada 2025 mencapai sekitar 57 juta ton.
Hanya saja, peningkatan alokasi CPO untuk kebutuhan dalam negeri berpotensi mengurangi volume ekspor dalam jangka pendek. Hal ini menjadi konsekuensi kebijakan yang perlu dipertimbangkan secara matang.
Reporter: Addin Anugrah Siwi, Basudiwa Supraja, Bambang Ismoyo, Dayat, Mita Amalia Hapsari, Akmalal Hamdhi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




