Realisasi Pertalite Capai 11,6 Juta KL, BPH Migas: Kuota Aman
Selasa, 1 Juli 2025 | 14:26 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mencatat realisasi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite pada periode Januari hingga Mei 2025 telah mencapai 11,6 juta kilo liter (KL). Angka tersebut setara 37,14% dari kuota Pertalite tahun 2025, yang ditetapkan sebesar 31,23 juta KL.
Sementara itu, realisasi distribusi minyak solar sebesar 7,2 juta KL, atau 38,13% dari kuota 18,8 juta KL. Untuk minyak tanah, tercatat telah terdistribusi sekitar 210.000 KL atau 39,7 persen dari total kuota 530.000 KL.
"Realisasi volume jenis bahan bakar khusus penugasan Pertalite untuk periode Januari sampai dengan Mei 2025 mencapai 37,14%," ungkap Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Untuk ketiga jenis BBM subsidi tersebut, Erika menyebut bahwa kuota yang ditetapkan pada 2025 tidak akan jebol. Berdasarkan perhitungan BPH Migas, penyaluran solar diperkirakan hanya akan mencapai 94,3% dari kuota. Minyak tanah diprediksi tersalurkan 96,25% dari kuota, dan Pertalite hanya 93,32%.
Erika menambahkan, terdapat sejumlah langkah pengendalian penyaluran BBM subsidi, baik dari sisi regulasi maupun teknologi.
Dari sisi regulasi, terdapat pengaturan konsumen pengguna sesuai lampiran Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak di Indonesia.
Selain itu, juga dilakukan pengaturan volume penyaluran JBT untuk kendaraan angkutan darat melalui Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT Solar.
Sementara dari sisi teknologi, BPH Migas telah menerapkan program Subsidi Tepat dengan sistem QR Code dan penggunaan Surat Rekomendasi Pembelian BBM subsidi (JBT Solar dan JBKP Pertalite) melalui aplikasi XSTAR.
Sebagai informasi, Aplikasi XSTAR merupakan sistem yang dikembangkan oleh BPH Migas untuk mempermudah penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi.
"Sesuai dengan tugas dan fungsi BPH Migas, kami terus berupaya untuk menjaga agar realisasi distribusi BBM subsidi ini tidak melebihi kuota. Ini adalah bentuk komitmen kami," pungkas Erika.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Polisi Temukan Senjata Tajam di TKP Mahasiswi Unpad Dilindas Motor




