Tarif Trump 19 Persen Jadi Angin Segar untuk Lapangan Kerja Formal
Kamis, 17 Juli 2025 | 11:43 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penurunan tarif resiprokal dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjadi 19 persen, dari sebelumnya 32 persen dinilai mendukung lapangan kerja formal di sektor industri padat karya.
“Penurunan tarif ini menjadi angin segar bagi sektor padat karya dan dapat mendukung lapangan kerja formal, seperti di sektor pakaian, alas kaki, serta mesin dan peralatan listrik,” ujar Analis Macquarie Sekuritas Indonesia Ari Jahja dikutip dari Antara, Kamis (17/7/2025).
Dikatakan Ari, ketiga sektor padat karya tersebut menyumbang sekitar 42 persen dari total ekspor Indonesia ke pasar AS.
Baca Juga: DEN: Penurunan Tarif Trump Berdampak Signifikan ke Ekonomi RI
"Kebijakan ini memberikan keunggulan kompetitif bagi produk Indonesia dibandingkan banyak negara eksportir lain,” lanjut Ari.
Ia mencontohkan, tarif ekspor Indonesia untuk produk tekstil ke AS kini lebih rendah dibandingkan Vietnam (20 persen), India (26 persen), hingga China yang dikenakan tarif 55 persen. Negara lain seperti Bangladesh dan Kamboja dikenakan tarif lebih tinggi lagi, masing-masing sebesar 35 persen dan 36 persen.
Menurut Ari, penyesuaian tarif ini menjadi faktor penting dalam mempertahankan daya saing Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan tersebut, Indonesia juga menyepakati pembelian produk energi dari AS senilai US$ 15 miliar, serta produk pertanian seperti gandum dan kedelai senilai US$ 4,5 miliar. Selain itu, Indonesia juga akan membeli 50 unit pesawat Boeing.
Ari menilai kesepakatan ini sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat hubungan dagang antara kedua negara sekaligus menjamin kelangsungan akses ekspor Indonesia ke pasar AS.
"Indonesia memang tidak menerapkan tarif untuk produk ekspor AS, tetapi sebagai timbal balik, kita mendapatkan akses yang lebih luas dan stabil ke pasar mereka," jelasnya.
Baca Juga: Tarif Trump untuk RI Terendah di ASEAN, Segini Perbandingannya
Namun, ia mengingatkan keberhasilan kebijakan tarif ini juga sangat bergantung pada upaya deregulasi di dalam negeri.
"Deregulasi tetap menjadi faktor penentu dalam meningkatkan daya saing ekspor secara menyeluruh," tutup Ari.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




