Dana Otsus Difokuskan untuk Kesejahteraan Orang Asli Papua
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 05:15 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah menegaskan bahwa dana otonomi khusus (Otsus) Papua dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli papua (OAP), sekaligus mendukung program prioritas nasional, seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, hingga makan bergizi gratis.
“Untuk Otsus Papua ini diarahkan bagaimana penggunaannya bisa lebih optimal untuk peningkatan kesejahteraan orang asli Papua,” ujar Direktur Dana Desa, Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta dalam Konsultasi Publik RUU APBN 2026, Jumat (1/8/2025).
Menurut Jaka, masyarakat Papua, khususnya OAP, masih menghadapi sejumlah tantangan besar. Mulai dari tingginya angka kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, hingga masalah ketahanan pangan dan energi yang belum merata.
Karena itu, dana otsus diarahkan tidak hanya untuk pembangunan berbasis kebutuhan lokal, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan program nasional.
“Prioritas dana otsus ini nanti akan diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional untuk pendidikan, kesehatan, makan bergizi gratis, kemudian pertahanan pangan, pertahanan energi, yang pelaksanaannya bisa melibatkan kementerian/lembaga terkait,” jelasnya.
Jaka menekankan perlunya integrasi sistem dalam penyaluran dana otsus agar tepat sasaran dan tidak terlambat.
“Sekarang ini ada tiga sistem yang dikelola oleh Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas. Ini akan dilakukan integrasi agar perencanaan dan penyaluran lebih baik, karena syarat salur sering terlambat akibat proses yang tidak bersamaan dengan penyusunan RKPD,” terangnya.
Selain dana otsus, pemerintah juga menyiapkan dana tambahan infrastruktur (DTI) khusus bagi empat provinsi baru di Papua. Dana ini akan digunakan untuk membangun sarana penunjang perkantoran dan fasilitas publik.
“DTI ini dapat digunakan untuk membangun infrastruktur penunjang gedung sarana perkantoran. Sarana perkantorannya dari APBN, tetapi penunjangnya bisa dari DTI dan juga sisa lebih pembiayaan anggaran di daerah otonomi baru,” ungkap Jaka.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




